Bukan Jalan Sendiri, Penyuluh dan Penghulu di PPU Kini Diwajibkan Kolaborasi

Ari Arief • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 10:17 WIB
KOLABORASI: Kemenag PPU wajibkan penyuluh IPARI dan penghulu APRI berkolaborasi rapatkan barisan demi tajamkan pelayanan keagamaan langsung di KUA.(IST)
KOLABORASI: Kemenag PPU wajibkan penyuluh IPARI dan penghulu APRI berkolaborasi rapatkan barisan demi tajamkan pelayanan keagamaan langsung di KUA.(IST)

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini mewajibkan penguatan kolaborasi serta sinergi erat antara penyuluh dan penghulu di lapangan. Kebijakan strategis ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, dalam Pertemuan Rutin Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten PPU di KUA Kecamatan Waru, baru-baru ini.

Penyatuan langkah antara IPARI dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dinilai krusial karena keduanya merupakan pilar utama pelayanan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di garis terdepan.

Baca Juga: Jaga Kerukunan di Daerah Penyangga IKN, Kemenag PPU Tekankan Penguatan Moderasi Beragama

Sinergi terpadu tersebut berlandaskan amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, yang menuntut KUA menghadirkan pelayanan keagamaan yang terpadu dan bermutu tinggi bagi masyarakat.

"IPARI dan APRI adalah dua pilar utama pelayanan Bimas Islam di garda terdepan. Kolaborasi yang solid antara penyuluh dan penghulu sangat krusial agar KUA mampu memberikan pelayanan yang terpadu dan berkualitas," tegas Muhammad Syahrir saat memberikan arahan dengan didampingi Kasi Bimas Islam Agus Sukamto.

Baca Juga: Carut-Marut Bantuan Tani dan Perizinan Perkebunan, Distan PPU Janji Penataan Total

Langkah penguatan kolaborasi ini ditargetkan dapat mengakselerasi berbagai program prioritas Kemenag di wilayah PPU secara langsung. Di antaranya bimbingan remaja usia sekolah (BRUS), bimbingan perkawinan (Bimwin), Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah, hingga penguatan moderasi beragama di lapisan masyarakat ter bawah.

Melalui konsolidasi dan penyatuan instrumen pelayanan keagamaan ini, Kemenag PPU optimistis kualitas serta dampak pelayanan publik keagamaan di PPU dapat meningkat signifikan.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
kolaborasi kemenag kua