Pencucuk Tembus 206 Ribu Jiwa, Penajam Buka Peluang Penambahan Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Ahmad Maki • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 17:14 WIB
Ketua DPRD PPU Raup Muin
Ketua DPRD PPU Raup Muin

KALTIMPOST.ID, PENAJAM— Dinamika demografi di Penajam Paser Utara (PPU) membawa angin segar bagi peta politik lokal. Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus merangkak naik berpotensi memicu ekspansi alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU dari 25 menjadi 30 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyampaikan bahwa regulasi perundang-undangan pemilu secara tegas mengatur bahwa daerah dengan populasi melampaui 200 ribu jiwa berhak mendapatkan alokasi 30 kursi di legislatif.

"Secara undang-undang, sebuah daerah yang melebihi 200 ribu jiwa, maka terjadi penambahan kursi. Dengan data penduduk saat ini, kursi DPRD PPU sudah bisa menjadi 30," kata Raup, Selasa (8/9/2026).

Berdasarkan data agregat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU semester I 2026, per 3 Juli 2026. Jumlah penduduk baik laki-laki dan perempuan resmi mencapai sebanyak 206,938 jiwa.

Baca Juga: Tak Tebang Pilih, OIKN Seret Korporasi Sawit ke Polisi Buntut Kebakaran Lahan

Raup Muin menegaskan bahwa proyeksi penambahan kursi parlemen ini didasari murni oleh pertumbuhan alami penduduk daerah dan aturan hukum perundang-undangan kependudukan, bukan karena dampak langsung secara administratif dari keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Meski begitu, parlemen PPU memilih untuk tidak terburu-buru mengambil langkah politik. "Pembahasan strategi politik terkait daerah pemilihan (dapil) dan penambahan kursi biasanya baru akan bergulir mendekati tahapan resmi Pemilu," ujarnya.

Selain itu, DPRD PPU masih mencermati perkembangan regulasi serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang berpotensi memengaruhi tata cara penetapan alokasi kursi dan daerah pemilihan.

Disinggung kalkulasi anggaran operasional dan kemampuan APBD, ia menjelaskan, dengan bertambahnya alokasi anggota dewan dari 25 menjadi 30 tentu berimplikasi langsung pada beban anggaran operasional.

Baca Juga: Warga Samarinda Siap Siap Tampung Air, Suplai 9 IPA PDAM Macet Akibat Intrusi Air Laut

Menanggapi hal ini, Raup yang telah berpengalaman selama tujuh tahun di Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU menekankan pentingnya rasionalisasi anggaran.

Menurutnya, penambahan alokasi kursi harus diselaraskan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kebutuhan prioritas daerah.

"Pengelolaan anggaran harus tetap menyesuaikan kemampuan APBD. Ada hal-hal wajib dan mandatory spending yang perlu diperhitungkan. Kita tidak bisa memaksakan seluruh kebutuhan apabila tidak sejalan dengan kemampuan belanja daerah," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
penajam paser utara dprd ppu Raup Muin disdukcapil ppu pemilu 2029