Jaring 62 Inovasi Daerah, Pemenang Masih Tahap Proses SK Bupati 

Ahmad Maki • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 17:55 WIB
Anita Megawati
Anita Megawati

PENAJAM- Sebanyak 62 inovasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekolah tingkat SD dan SMP, serta fasilitas kesehatan (puskesmas) berhasil terjaring dalam ajang partisipasi Penjaringan Inovasi Daerah (Inovda) tahun ini. 

Kepala Bidang Inovasi Teknologi dan Pengkajian Peraturan, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Anita Megawati mengungkapkan, bahwa jumlah partisipasi tahun ini melonjak tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar antara 10 hingga 20-an inovasi.

“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan. Antusiasme tinggi khususnya datang dari tingkat sekolah SD dan SMP. Meski penyampaian informasi awal cukup terbatas, kami melakukan pendekatan langsung melalui WhatsApp dan direspons sangat baik,” kata Anita, dikonfirmasi Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, proses pendaftaran program ini telah berjalan sejak Maret lalu. Dilanjutkan dengan sosialisasi pada Juni, dan tahap penjurian yang rampung pada pertengahan Agustus. Sosialisasi tersebut juga menindaklanjuti arahan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU yang mewajibkan setiap SKPD memiliki minimal satu inovasi per tahun.

"Khususnya yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Inovasi," ujarnya 

Anita menegaskan, bahwa sebuah inovasi tidak selalu identik dengan pembuatan aplikasi sistem informasi. Menurutnya, esensi utama inovasi adalah pelayanan yang mempermudah, mengefisiensikan, dan meringankan beban kerja.

Ia mencontohkan, di tingkat sekolah inovasi yang muncul bervariasi. Mulai dari pengelolaan dan pemilahan sampah, program edukasi teman sebaya (guru kecil), hingga pengembangan sekolah inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.

Sementara untuk di bidang kesehatan, fokus inovasi diarahkan pada perluasan dan kemudahan akses layanan masyarakat.

"Salah satunya adalah upaya penanganan TBC melalui penyediaan saluran komunikasi WhatsApp, yang memungkinkan petugas langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan gejala dari warga," paparnya.

Saat ini, penetapan pemenang telah memasuki tahap pemrosesan Surat Keputusan (SK) Bupati. Pemenang terbagi ke dalam beberapa kategori, di antaranya kategori Ongoing (inovasi yang telah berjalan selama satu tahun), kategori Mature (inovasi yang sudah berjalan lebih dari dua tahun) serta Kategori Ide ( innitial).

Dalam proses penjurian, Bapelitbang PPU mengadopsi 20 indikator penilaian Indeks Inovasi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Indikator tersebut mencakup mulai dari aspek regulasi, kesesuaian SPM, hingga tingkat kepuasan publik.

“Penilaian ini disesuaikan dengan standar Kemendagri karena nantinya akan dilaporkan ke pusat untuk penilaian Innovative Government Award (IGA) yang digelar setiap tahun. Skor indikator ini yang menentukan predikat daerah, apakah kurang inovatif, inovatif, atau sangat inovatif (poin di atas 60),” rincinya.

Hasil penilaian IGA tersebut, lanjut Anita, nantinya tidak hanya menentukan predikat daerah. Tetapi juga memengaruhi alokasi Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

Disinggung adanya potensi kesamaan atau tumpang tindih program dengan daerah lain, Anita menjelaskan bahwa dalam pengembangan inovasi daerah diperbolehkan adanya sistem replikasi.

Kabupaten PPU sendiri telah menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) dengan sejumlah wilayah, seperti Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, hingga Kabupaten Tabalong (Kalsel).

“Jika ada daerah lain yang sukses menerapkan suatu inovasi, misalnya terkait pengelolaan sampah. Kita bisa mereplikasinya melalui perjanjian kerja sama resmi. Kerjasama itu bentuknya Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk invensi dan replikasi inovasi. Jadi inovasi yang mereka miliki dapat kita adopsi dan terapkan di PPU," pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Penjaringan Inovasi Daerah Anita Megawati Standard Pelayanan Minimal (SPM) Bapelitbang PPU