KALTIMPOST.ID, PENAJAM— Data mikro dan data center yang terpusat di desa atau kelurahan nantinya dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil wilayah, perencanaan pembangunan, analisis masalah, hingga penentuan intervensi dan evaluasi.
"Website Kampung KB sendiri terhubung langsung dan terkonfirmasi secara nasional ke BKKBN Pusat," jelas Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten PPU, Mu’allimin, Rabu (16/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan linimasa perkembangannya, portal online ini resmi dirilis BKKBN pada tahun 2017 setelah program Kampung KB dicanangkan oleh mantan Presiden Joko Widodo pada 14 Januari 2016 di Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: Perbaiki Kualitas SDM Pelatih, PSSI Kaltim Gelar Kursus Lisensi D
Pada akhir 2019, website ini mendapati pembaruan besar ke Versi 2.0 dengan peningkatan visual, fitur integrasi video kegiatan, serta pelacakan performa bulanan otomatis.
"PPU sendiri mulai berjalan di tahun 2020. Saat ini, seluruh kader dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) diwajibkan menginput pembaruan profil kependudukan serta laporan intervensi secara langsung untuk memantau perkembangan Kampung Berkualitas secara real-time," rincinya.
Portal resmi ini menyediakan berbagai kategori data yang dapat diakses. Antara lain informasi umum dan profil; Sejarah singkat, potensi wilayah, komoditas lokal, hingga struktur kepengurusan Pokja.
Laporan perkembangan dan demografi; Grafik atau piramida penduduk otomatis, capaian Program Bangga Kencana, serta data kepemilikan dukungan (akses air bersih, sanitasi, dan kelayakan rumah).
Baca Juga: DP3AP2KB PPU Genjot Pengaktifan Website Kampung KB, Integrasikan Data Kependudukan Cegah Stunting
Laporan intervensi program; Dokumentasi aktivitas fisik Pokja, logistik kegiatan, hingga foto atau video intervensi lengkap dengan caption. "Serta dashboard dan monitoring kementerian; Pemantauan multisektoral oleh belasan lembaga pusat untuk perumusan kebijakan berbasis data desa," terangnya.
Terkait kendala operasional, Mu’allimin tidak menampik bahwa kesibukan kader sering kali menjadi tantangan di lapangan. Ke depannya, DP3AP2KB PPU mendorong desa dan kelurahan untuk menunjuk operator khusus dari unsur staf desa yang didukung perangkat komputer atau laptop.
Sebagai payung hukum operasional, para operator di tingkat desa dan kelurahan ini juga telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.
"Bagi operator baru yang belum mendapat pelatihan langsung dari BKKBN Provinsi Kaltim, kader dan penyuluh KB tingkat kabupaten yang telah terlatih akan bertindak sebagai narasumber," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo