Masjid Harus Bebas Politik Praktis, Kemenag PPU Dukung Program DMI

Ari Arief • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 14:11 WIB
Kepala Kemenag PPU, Muhammad Syahrir.(Dok)
Kepala Kemenag PPU, Muhammad Syahrir.(Dok)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan agar Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan seluruh pengurus masjid menjaga independensi dengan tidak terlibat dalam politik praktis. Pesan tegas ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, saat menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja DMI PPU dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kemenag PPU, baru-baru ini.

Syahrir menekankan bahwa tata kelola masjid yang profesional dan akuntabel sangat penting untuk memakmurkan tempat ibadah. Namun, ia mengingatkan agar lembaga keagamaan tetap fokus pada fungsi pemersatu umat.

Baca Juga: Sambut Akreditasi, RSUD RAPB PPU Didesak Benahi Komunikasi dan Layanan Pasien

"Organisasi keagamaan seperti DMI harus tetap menjaga kesucian fungsinya dan tidak boleh sekali-kali terafiliasi dengan politik praktis atau kepentingan sejenisnya. Pelibatan politik dalam lembaga keagamaan hanya akan memicu perpecahan di tengah-tengah umat," tegas Syahrir.

Dalam rakor tersebut, Ketua DMI PPU, Rifai Remba, memaparkan sejumlah program kerja prioritas, dengan fokus utama pada pembinaan manajemen dan tata kelola masjid guna meningkatkan kualitas pelayanan ibadah.

Baca Juga: Terlilit Utang, Pria Asal Paser Nekat Mau Rampok Kasir Sawit, Dibekuk Polres PPU

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara Kemenag PPU dan DMI PPU untuk memperkuat sinergi pembinaan keumatan, memantapkan manajemen tempat ibadah, serta menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat di Kabupaten PPU.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
masjid politik kemenag ppu dmi