KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mencatatkan prestasi gemilang pada peringatan HUT KE-71 Lalu Lintas Bhayangkara 2026. Mereka berhasil meraih Juara 1 tingkat Polda Kalti dalam dua kategori, yakni Lomba Polisi Cilik dan Lomba Mural, Selasa (22/9/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. Keberhasilan ini menjadi capaian strategis bagi Sat Lantas Polres PPU dalam mengedukasi masyarakat melalui pendekatan seni dan kedisiplinan sejak dini.
Baca Juga: Waspada SIM Palsu! 500 beredar di Riau, Tarif hingga Rp1,7 Juta Korlantas Ungkap Modus Pelaku
"Alhamdulillah, kami bersyukur atas prestasi yang berhasil diraih. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan semangat seluruh personel Sat Lantas, serta dukungan Bapak Kapolres, Bapak Wakapolres, dan seluruh keluarga besar Polres PPU," kata Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik Indria Prasetyo.
AKP Dedik menjelaskan bahwa Lomba Polisi Cilik bertujuan menanamkan kedisiplinan dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Sementara itu, Lomba Mural menjadi sarana kreatif untuk menyampaikan pesan keselamatan di jalan raya agar lebih komunikatif.
Baca Juga: Persiapkan Mukerda BPD KKSS PPU, 45 Perwakilan Departemen Bakal Diundang
Menurutnya, kedua kegiatan tersebut sejalan dengan upaya kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat melalui metode yang lebih humanis dan inovatif. Ia menegaskan bahwa prestasi ini tidak akan membuat jajaran personel berpuas diri.
"Kami mohon doa, restu, dan bimbingan agar ke depan Sat Lantas Polres PPU dapat terus mempertahankan semangat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambah AKP Dedik.
Baca Juga: Kejati Kaltim Disebut Bentuk Timsus Usut Dugaan Penjualan Batu Bara PT PPCI PPU
Dalam perlombaan tersebut, Polres PPU unggul atas Polres Paser dan Polresta Samarinda pada kategori Lomba Mural. Sementara untuk kategori Lomba Polisi Cilik, Polres PPU menempati posisi pertama di atas Polres Bontang dan Polresta Samarinda.(*)
Editor : Thomas Priyandoko