
KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan anggaran sekitar Rp 5 miliar, guna mendukung keikutsertaan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser November mendatang.
Usulan anggaran tersebut diajukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU dan kini dibahas melalui mekanisme Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P). Namun, besaran tersebut belum final karena masih menunggu pembahasan dan persetujuan bersama DPRD PPU.
Baca Juga: Termasuk Kaltim! BMKG Ungkap Musim Hujan di Indonesia, Puncaknya Desember hingga Februari 2027
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan, kebutuhan anggaran Porprov cukup beragam. Di antaranya untuk konsumsi, akomodasi, dan kebutuhan lainnya selama pelaksanaan ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
"Kalau dari sisi alokasi, karena kebutuhannya tentu banyak item rinciannya, terutama untuk makan minum, akomodasi di sana, dan sebagainya, kurang lebih besarannya diusulkan Rp 5 miliar," kata Muhajir, Selasa (22/9).
Menurutnya, Porprov menjadi salah satu agenda yang perlu dipersiapkan karena diikuti kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Namun, Pemkab PPU masih harus menunggu hasil pembahasan dengan DPRD sebelum anggaran tersebut dapat ditetapkan.
Baca Juga: Erin Wartia Akhirnya Lepas Nama Taulany dari Instagram, Sampai Sujud Syukur Username-nya Berubah
Muhajir menyebut waktu pembahasan cukup terbatas. Sebab, batas akhir persetujuan APBD-P ditetapkan pada 30 September.
"Mudah-mudahan disetujui nanti di perubahan APBD. Apalagi ini waktunya mepet sekali, tanggal 30 September kan sudah batas akhir untuk perubahan APBD. Jadi kita masih mendiskusikannya dengan DPRD untuk bagaimana bisa menyelesaikan itu," ujarnya.
Dia menegaskan, jika persetujuan perubahan APBD melewati batas waktu tersebut, perubahan APBD tidak dapat dilakukan.
Baca Juga: Kenapa Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya Diburu? BI Tegaskan Tetap Sah Digunakan
Terkait mekanisme pencairan, Muhajir memastikan anggaran untuk Porprov tidak diberikan dalam bentuk hibah. Belanja untuk kebutuhan kontingen PPU akan melekat pada Disdikpora dan dilaksanakan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah tersebut.
"Kalau mekanisme belanja yang Porprov tadi, mekanismenya itu melekat di Disdikpora. Nanti belanja-belanjanya itu ada di Dinas Pendidikan, seperti itu yang sudah kita diskusikan terkait dengan skemanya," jelasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A