Pemkab PPU Usulkan Pendanaan Jembatan Sungai Riko melalui Pusat

Ahmad Maki • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 17:18 WIB
ii
Ade Embongbulan

PENAJAM- Selain mengandalkan kewenangan tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) juga mengupayakan agar pembangunan Jembatan Sungai Riko dapat ditarik ke dalam pembiayaan pemerintah pusat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Embongbulan menyampaikan, bahwa Bapelitbang secara intensif meningkatkan frekuensi pengusulan proyek ini ke berbagai kementerian terkait di tingkat pusat.

"Salah satunya yang lagi kami upayakan untuk masuk ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra)," ujar Ade, dikonfirmasi media ini, Kamis (24/9/2026).

Ia menerangkan, meskipun secara kewenangan berada di ranah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lantaran melintasi wilayah perairan, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga tidak tinggal diam. Jika realisasi dari provinsi belum terlaksana, PPU siap mendorong agar perencanaan dan pembiayaannya diambil alih oleh pemerintah pusat, tentunya dorongan perlu dikuatkan oleh Pemprov Kaltim.

Menurutnya, keberadaan Jembatan Sungai Riko sangat strategis untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui efisiensi waktu dan jarak tempuh bagi arus barang serta mobilitas masyarakat.

"Bayangkan bagi arus barang dan manusia tentunya. Ketika ada pemangkasan waktu dan jarak tempuh, hal itu berbuah manis bagi pembangunan di PPU dengan harapan tingkat hunian akan lebih baik," terangnya.

Di sisi lain. percepatan pembangunan jembatan ini juga sejalan dengan dua perencanaan tingkat nasional. Yakni Rencana Tata Ruang Nasional Kawasan Strategis Nasional (RTRN - KSN) NUSAMBA serta Tri City Development Plan (TCDP) oleh Bappenas-JICA.

Kedua Rencana tersebut memposisikan Kabupaten PPU sebagai pusat permukiman yang berorientasi pada sektor Pertanian dalam arti luas, Pendidikan, Ekowisata, hingga smart city. Sekaligus memperkuat fungsi PPU sebagai daerah penyangga dan Mitra Strategia Ibu Kota Nusantara (IKN).

Terkait dokumen perencanaan, Ade menjelaskan bahwa Detail Engineering Design (DED) beserta proses review-nya saat ini menjadi satu kesatuan yang terus didorong untuk segera diselesaikan oleh pihak provinsi.

"Tugas kami adalah mendorong agar provinsi tetap melaksanakan hal tersebut. Artinya, ketika kita mengusulkan ke pusat untuk pembiayaan, kita punya dasar yang kuat bahwa perencanaan dan DED-nya sudah dilaksanakan," tambahnya.

Disinggung terkait proyeksi anggaran, Ade menyebutkan bahwa angka final baru akan diketahui setelah hasil DED terbaru selesai. Meski demikian, estimasi awal diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp1,2 triliun, menyesuaikan dengan eskalasi harga material dalam beberapa tahun terakhir.

Dari sisi desain, opsi penggunaan jembatan tipe cable stayed sempat menjadi acuan. Namun, dalam perkembangannya sempat muncul alternatif desain tanpa cable stayed dengan struktur pondasi bawah yang lebih padat dan kuat. 

“Namun, penentuan desain akhir tetap harus memperhitungkan faktor keselamatan alur pelayaran kapal, mengingat wilayah perairan tersebut juga menjadi jalur lintasan transportasi perairan,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Ade Embongbulan Bapelitbang PPU Jembatan Sungai Riko