PENAJAM- Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kecamatan Sepaku telah berjalan selama sepekan terakhir. Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat mengungkapkan, bahwa PJJ dilakukan lantaran intensitas atau Indeks Kualitas Udara (AQI) di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) berada pada kategori sangat tidak sehat yang berada di angka 326,5.
"Kebijakan tersebut mengacu dari hasil pengukuran partikel PM2,5 dan PM10 serta peringatan kualitas udara dari wilayah kerja Puskesmas I Sepaku. Sehingga kualitas udara menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam kesehatan anak-anak sekolah," kata Durajat, dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, selain Kecamatan Sepaku, kondisi yang jauh lebih mengkhawatirkan terjadi di Kecamatan Babulu. Di mana AQI melonjak tinggi hingga mencapai 331,5 atau masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
Baca Juga: Stok Pangan Samarinda Aman dari El Nino, Disdag: Pasar Murah di 20 Titik
"Jadi yang sangat tidak sehat itu ada dua, Kecamatan Babulu dan Sepaku, karena AQI di atas 300," jelasnya. Melihat kondisi udara di Babulu yang hampir serupa dan melampaui ambang batas aman, Disdikpora kini tengah mengkaji penerapan kebijakan yang sama untuk wilayah tersebut.
"Harusnya kalau melihat udara di atas 300 ya, karena per hari ini kondisinya seperti itu. Nanti saya komunikasikan dengan Pak Kadis," ucapnya. Sementara itu, wilayah kecamatan Waru tercatat berada pada kategori sedang dengan angka 85. Berbeda dengan Kecamatan Penajam yang sudah di atas 167, dengan kategorinya tidak sehat.
Meski demikian, Durajat menegaskan bahwa penerapan PJJ bukan berarti para guru dapat mengajar secara santai dari rumah seperti masa pandemi COVID-19 lalu. Disdikpora menyarankan agar para tenaga pendidik tetap datang dan mengajar dari sekolah. Mengingat fasilitas dan sumber belajar utama berada di satuan pendidikan masing-masing.
"Kami harapkan itu pembelajaran guru di sekolah. Karena anak-anak usia sekolah itu rentan terhadap penyakit-penyakit seperti ISPA dan sebagainya dibanding usia dewasa," jelasnya. Bagi sekolah di wilayah lain yang belum menerapkan PJJ, Disdikpora PPU telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau optimalisasi kegiatan belajar di dalam ruangan (indoor) serta mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh warga sekolah di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, hingga PKBM tetap terjaga di tengah kondisi cuaca dan udara yang kurang bersahabat. (riz)
Editor : Muhammad Rizki