KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) resmi menjalani proses penilaian akreditasi oleh Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang mengacu pada standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Rangkaian survei tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 dan 30 September hingga 1 Oktober 2026. Pembukaan kegiatan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting di Gedung Serba Guna RSUD RAPB pada Selasa (29/9/2026).
Baca Juga: Ekonomi Digital Kaltim Melesat, Pengguna QRIS Tembus 975 Ribu dan Merchant Capai 902 Ribu
Pembukaan survei dipimpin langsung oleh Ketua Tim Surveyor Akreditasi KARS, dr. Jimmy Elraju Kalesaran, MARS, FISQua, didampingi anggota tim surveyor, Ns. Purwanto, S.Kep., M.Kep. Agenda ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, jajaran Dinas Kesehatan PPU, serta anggota Dewan Pengawas RSUD RAPB.
Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, MM, menegaskan komitmen penuh pihak rumah sakit untuk mengikuti seluruh tahapan penilaian secara terbuka. RSUD RAPB siap menerima masukan maupun rekomendasi perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan.
Baca Juga: Pesona 'Sakura' Brasil di Jantung Penajam PPU, Mekar Bunga Tabebuya Sulap bak Jepang
“Kami berkomitmen untuk membuka diri terhadap seluruh masukan dan rekomendasi dari tim surveyor sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di RSUD RAPB,” kata dr. Lukasiwan, Selasa (29/9/2026).
Dukungan penuh juga disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Drs. H. Tohar, MM, yang hadir mewakili bupati PPU sekaligus selaku ketua Dewan Pengawas RSUD RAPB, menyatakan Pemkab PPU siap mendukung pembiayaan, pemenuhan sumber daya manusia (SDM), hingga penguatan tata kelola rumah sakit. Meski demikian, Pemkab PPU menyerahkan teknis pelayanan sepenuhnya kepada profesionalitas manajemen rumah sakit agar penilaian berjalan objektif.
Baca Juga: Dugaan Jual-Beli Proyek Marak di PPU, LAKI Buka Posko Pengaduan dan Siapkan Laporan Resmi
Sementara itu, Ketua Tim Surveyor KARS, dr. Jimmy Elraju Kalesaran, menjelaskan bahwa survei akreditasi ini menjadi momen penting bagi RSUD RAPB untuk memahami dan memenuhi elemen penilaian Kemenkes RI. Keterbukaan terhadap kendala lapangan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat keselamatan pasien dan tata kelola rumah sakit.(*)
Editor : Thomas Priyandoko