KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di ruang rapat Bappelitbang, Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga perwakilan penyandang disabilitas.
Forum tersebut bertujuan menyerap masukan masyarakat terkait peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah. Selain itu, FKP menjadi wadah sosialisasi fungsi Bappelitbang agar masyarakat lebih memahami mekanisme layanan yang tersedia.
Baca Juga: LeBron Nyaris Berlabuh ke Knicks, Ini yang Mengubah Pikirannya
Sekretaris Bappelitbang PPU, Arif Afandi, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. "Bukan hanya memberikan masukan, tetapi juga membangun pemahaman bersama mengenai cara mengakses layanan," ujar Arif usai kegiatan.
Arif menegaskan, seluruh usulan pembangunan melalui Musrenbang kini wajib diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah itu dilakukan agar setiap usulan terdokumentasi dengan baik dan diproses sesuai mekanisme resmi. Pihaknya juga siap memfasilitasi pembuatan akun bagi warga yang ingin mengajukan usulan pembangunan maupun hibah.
Baca Juga: Menjaga Ladang Warisan Leluhur dari Stigma Penyebab Karhutla
Masyarakat diingatkan untuk memahami siklus perencanaan yang memiliki tahapan serta jadwal yang ketat. Menurut Arif, proses tersebut meliputi tahapan pengusulan, verifikasi, pembahasan, hingga penyelarasan dengan prioritas daerah.
"Perencanaan pembangunan memiliki siklus. Ada waktu untuk pengusulan, verifikasi, hingga tahapan penganggaran. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa usulan harus mengikuti tahapan dan waktu yang ditetapkan," jelas Arif.
FKP juga bertujuan menyamakan persepsi mengenai pembagian tugas dalam pemerintahan. Bappelitbang fokus pada fungsi perencanaan, sementara eksekusi penganggaran menjadi ranah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Baca Juga: Lima Balapan Tanpa Podium, Posisi Vasseur di Ferrari Mulai Terancam
"Bappelitbang memiliki fungsi pada sisi perencanaan, sementara penganggaran merupakan tahapan berikutnya. Proses penganggaran tidak berdiri sendiri, tetapi mengikuti dokumen perencanaan yang telah ditetapkan," tambah dia.
Seluruh masukan yang terkumpul dalam forum ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki akses layanan publik ke depan. Bappelitbang berkomitmen terus melakukan perbaikan agar masyarakat dapat berpartisipasi lebih efektif dalam pembangunan daerah. (*)
Editor : Dwi Restu A