Pemkab PPU Siapkan Tindak Lanjut Catatan BPK soal Tata Ruang

Ahmad Maki • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 18:41 WIB
RAPAT EVALUASI: Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU Hadi Saputro memimpin rapat evaluasi exit meeting yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Senin (28/9).
RAPAT EVALUASI: Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU Hadi Saputro memimpin rapat evaluasi exit meeting yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Senin (28/9).

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen menindaklanjuti catatan dan hasil identifikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur terkait penyelenggaraan penataan ruang.

Hal tersebut disampaikan dalam exit meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam Mendukung Program Pembangunan Nasional Tahun 2024–Semester I 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah PPU, Senin (28/9/2026).

Rapat dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU Hadi Saputro. Hadir Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Kaltim Arie Kristyanti bersama tim pemeriksa dan jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Hadi menyambut proses pemeriksaan serta masukan yang disampaikan BPK. Menurutnya, hasil identifikasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola penataan ruang di PPU.

“Identifikasi sementara dari pemeriksaan BPK ini menjadi bahan perbaikan bagi sistem kita. Apa yang masih kurang akan kita lihat kembali, kita lengkapi, dan kita koordinasikan secara menyeluruh,” ujar Hadi.

Ia mengatakan, penataan ruang menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai arah perencanaan. Terlebih, PPU berada di kawasan strategis yang terdampak perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Karena itu, Hadi meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi, melengkapi dokumen pendukung, serta memastikan program pembangunan tetap konsisten dengan rencana tata ruang.

“Harmonisasi lintas wilayah antara Pemkab PPU, Pemprov Kaltim, dan Otorita IKN menjadi kunci mutlak,” katanya.

Baca Juga: PPU Genjot Pertanian Modern, 3.500 Hektare Masuk Program PM AAS

Dalam exit meeting tersebut, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltim menyampaikan sejumlah poin yang menjadi perhatian. Di antaranya progres dokumen tata ruang, pemutakhiran basis data, serta penyesuaian tata ruang dengan dinamika pembangunan IKN.

BPK juga mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama jajaran Pemkab PPU selama proses pemeriksaan berlangsung.

Tim pemeriksa berharap perbaikan yang dilakukan dapat memperkuat tata kelola penataan ruang, termasuk dari sisi kelengkapan dokumen, transparansi, dan keselarasan dengan arah pembangunan nasional.

Editor : Muhammad Ridhuan
BPK PPU tata ruang PPU penataan ruang PPU IKN dan PPU Pemkab Penajam Paser Utara