Cegah Pelanggaran dan Isu Sensitif, ASN Kemenag PPU Digembleng Disiplin Kinerja

Ari Arief • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 09:48 WIB
Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir.(Dok)
Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir.(Dok)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat pembinaan khusus terkait kedisiplinan dan kinerja pegawai. Langkah ini diambil untuk memperkuat integritas organisasi sekaligus mencegah berulangnya berbagai persoalan sensitif yang sempat mencuat di lingkungan institusi keagamaan tersebut.

Kegiatan Pembinaan Kepegawaian yang diinisiasi Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini digelar di Aula Kantor Kemenag PPU, akhir September 2026. Agenda ini diikuti seluruh ASN Kemenag PPU, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, hingga Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten PPU.

Baca Juga: BRIN Peringatkan Potensi Super El Nino 2026-2027, Kalimantan Rentan Tekanan Panas Ekstrem

Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, menegaskan bahwa berbagai dinamika yang pernah terjadi harus dijadikan bahan evaluasi dan introspeksi bersama. Beberapa isu strategis yang disorot antara lain persoalan tenaga pendidik, status kewarganegaraan, paham keagamaan, kasus perundungan (bullying) di madrasah, hingga dugaan tindakan asusila.

"Berbagai persoalan yang terjadi harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Langkah pencegahan harus diperkuat. Jangan sampai persoalan serupa kembali terjadi dan mencederai kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Agama," kata Syahrir tegas di hadapan para peserta.

Baca Juga: Dugaan Aniaya Pacar, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Syahrir mengingatkan bahwa Kemenag merupakan rumah besar bagi seluruh umat beragama. Oleh sebab itu, seluruh ASN dituntut senantiasa berpedoman pada Asta Protas Kemenag serta menjaga moralitas dan keteladanan. Pendekatan kepada tokoh agama melalui penyuluh lapangan juga terus ditingkatkan guna meredam potensi konflik sejak dini.

"Kita ingin membangun komunikasi dan sinergi agar berbagai persoalan dapat dicegah. Saya berharap tidak ada lagi persoalan hukum yang muncul dari internal kita," tambahnya.

Baca Juga: Teka-Teki "Bangunan Swadaya" Lapas Cibinong, Rumah Dinas atau Sangkar Emas Koruptor?

Sementara itu, Ketua Tim SDM Aparatur Kanwil Kemenag Kaltim, Hj Mulyati, memaparkan bahwa penguatan disiplin menjadi krusial seiring tingginya dinamika pengelolaan sumber daya manusia usai gelombang pengangkatan PNS dan PPPK. Pembinaan ini merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021, serta Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.

Mulyati menekankan bahwa indikator kedisiplinan tidak sekadar ditakar dari absensi kehadiran fisik, melainkan mencakup integritas moral dan realisasi kinerja di lapangan.

Baca Juga: Paser Mulai Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah KTNA 2028

"Disiplin juga mencakup kejujuran, kepatuhan jam kerja, dan kesungguhan tugas. Kami ingatkan ASN agar menghindari manipulasi kehadiran. Jika ada urusan keluarga yang mendesak, komunikasikan dengan baik sesuai prosedur, bukan dengan melanggar aturan," imbau Mulyati.

Ia juga menyoroti pentingnya pengisian laporan e-Kinerja agar tidak sekadar dijadikan formalitas administratif semata. Capaian bulanan yang dilaporkan harus selaras dengan kontribusi nyata di tempat kerja.

Baca Juga: Ekspor Kaltim Bangkit 6,72 Persen, Jadi Penopang Ekonomi Triwulan II

Dalam sesi pembinaan tersebut, peserta juga dibekali materi teknis terkait aturan mutasi, pengisian jabatan kosong, mekanisme Work From Home (WFH), hingga tingkatan sanksi hukuman disiplin—mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat. Acara diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai berbagai kendala kepegawaian yang dihadapi para ASN di tingkat lapangan.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
disiplin kinerja KEMENAG PPU