PENAJAM – Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menjaring masukan masyarakat terkait standar pelayanan publik. Dalam forum tersebut, kelompok disabilitas turut menyampaikan sejumlah persoalan yang masih mereka hadapi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (6/10/2026), dan dipimpin Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Otal) Sekkab PPU Iwan Darmawan.
Iwan mengatakan pelaksanaan FKP merupakan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap standar pelayanan yang disusun pemerintah daerah.
Baca Juga: Tunjang Usaha Poklasar, Diskan PPU Siapkan 12 Unit Chest Freezer
“Jadi semua kebijakan standar pelayanan itu harus dikomunikasikan dulu dengan masyarakat, sehingga muncul apa yang disebut standar pelayanan,” kata Iwan.
Menurutnya, masukan yang dihimpun akan menjadi bahan dalam penyusunan standar pelayanan sekaligus komitmen bersama melalui maklumat pelayanan. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain kecepatan waktu pelayanan, kesederhanaan prosedur, kemudahan akses, hingga keterbukaan informasi.
Iwan menyebut perluasan akses dan keterbukaan informasi menjadi salah satu prioritas dalam masukan yang dihimpun melalui forum tersebut. Selain itu, catatan evaluasi dari kalangan akademisi dan aspirasi kelompok rentan juga menjadi bagian pembahasan.
“Kegiatan ini juga menjaring aspirasi dari kelompok rentan,” ujarnya.
Salah satu aspirasi datang dari Ketua National Paralympic Committee (NPC) PPU Yulianti. Dia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat penyandang disabilitas, tidak hanya dalam aspek pelayanan, tetapi juga pemenuhan hak dasar.
Menurut Yulianti, kelompok disabilitas harus mendapatkan kesempatan yang setara dalam pendidikan, kesehatan, hingga kehidupan sosial. Dia menilai perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok tersebut masih perlu diperkuat.
“Sebagai contoh, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai belum sepenuhnya tersentuh secara merata dan kerap salah sasaran,” tegasnya.
Persoalan lain juga disampaikan terkait pembinaan atlet disabilitas. Selama ini pembinaan olahraga atlet disabilitas berada di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dengan koordinasi bersama NPCI.
Namun, keterbatasan anggaran disebut masih menjadi kendala dalam memberikan pembinaan dan dukungan secara maksimal kepada para atlet.
Yulianti berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok disabilitas, termasuk dalam menindaklanjuti usulan yang disampaikan melalui forum konsultasi publik.
“Saya mewakili komunitas disabilitas berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh, menghindari bentuk diskriminasi, serta responsif dalam menanggapi setiap usulan yang diajukan oleh kaum disabilitas agar tercipta kesetaraan dengan masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan