Terintegrasi Penuh Secara Digital, Pemkab PPU Perketat Syarat Kategori Penerima Beasiswa Nusantara

Ahmad Maki • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:34 WIB
Bobby Loloang. (AHMAD MAKI/KP)
Bobby Loloang. (AHMAD MAKI/KP)

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Merujuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2024, tentang Pembaharuan Program Beasiswa Kaltim Nusantara, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Penajam Paser Utara (PP, Hendro Susilo, melalui stafnya, Bobby Loloang, secara keseluruhan menyebutkan bahwa layanan beasiswa di PPU telah terintegrasi penuh berbasis digital.

Baca Juga: Bawa Enam Wahana Horor ke Balikpapan, Pandora Box Perdana Hadir di Kalimantan  

Mulai dari proses tahapan seperti pendaftaran, verifikasi, masa sanggah, monitoring dan evaluasi lapangan, penetapan, penyaluran hingga penyusunan laporan akhir.

“Informasi lengkapnya, mulai dari jenis hingga kategori beasiswa dapat diakses melalui portal resmi di beasiswa.penajamkab.go.id secara mandiri,” kaya Bobby, dikonfirmasi, Minggu (11/10/2026).

Baca Juga: ICTROPS 2026 Garapan Fakultas Teknik Unmul, Dorong Integrasi Rekayasa Sumber Daya  

Ia menjelaskan, tujuan berbasis digital itu untuk memberikan kemudahan kepada para mahasiswa dalam mengajukan permohonan. Seperti layanan dalam memastikan validasi data dokumen secara elektronik hingga penyajian transparansi terkait proses mulai dari hulu hingga hilir sampai ke tahap penyaluran.

Selain itu, portal pendaftaran telah membagi secara struktur terkait sistem berdasarkan kategori dan jenjang pendidikan. “Dalam pendaftaran, pemohon dihimbau agar lebih cermat dalam memilih kategori. Karena ketidaksesuaian dalam pemilihan kategori secara otomatis ditolak oleh tim verifikasi,” imbuhnya.

Dalam rincian syarat, pemohon merupakan pelajar atau mahasiswa berkependudukan asli PPU. Selain itu, program ini juga tidak diperuntukan untuk mahasiswa yang terikat kedinasan.

Baca Juga: Pemkab Kutim Dorong Pelestarian Adat Kutai hingga Kecamatan, Bahasa Daerah Masuk Muatan Lokal  

Namun, apabaila terikat dinas, peserta dapat melakukan skema pembiayaan mandiri dengan catatan masih dapat diakomodir atau diberikan cover. Ini juga tidak diperuntukan bagi ASN dengan status meninggalkan tugas demi menjalani tugas belajar.

“Program ini juga akan memblokir secara otomatis apabila calon pendaftar juga melakukan pendaftaran di luar bantuan. Jika calon pendaftar telah telah teregistrasi melalui program lain, secara otomatis juga calon pendaftar tersebut tidak dapat menerima beasiswa di PPU seperti Bidikmusi atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah,” tegasnya.

Diketahui, program beasiswa di PPU terbagi beberapa kategori. Yakni, kategori stimulant, santri, kedokteran, religi hingga nawasena. Sementara itu, untuk program unggulan pemerintah daerah PPU, fasilitas yang diberikan melalui ketegori nawasena memberikan secara penuh pendidikan atau kuliah secara gratis dari awal hingga akhir masa studi bagi calon pendaftar asal PPU di Universitas Gunadarma PPU. (*)

Editor : Sukri Sikki
program Penajam Paser Utara (PPU) pendidikan beasiswa