Diskan PPU Layani 5.000 Pelaku Usaha Perikanan, Khawatir Beban Kerja Membengkak

Ahmad Maki • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:37 WIB
Kepala Diskan PPU Andi Trasodiharto. (AHMAD MAKI/KP)
Kepala Diskan PPU Andi Trasodiharto. (AHMAD MAKI/KP)

PENAJAM – Dinas Perikanan (Diskan) Penajam Paser Utara (PPU) menilai penurunan tipologi kelembagaan dari grade B ke tipe C berpotensi memengaruhi pelayanan kepada sekitar 5.000 pelaku usaha perikanan di daerah tersebut.

Kepala Diskan PPU Andi Trasodiharto mengatakan, beban kerja dinas saat ini cukup besar, mulai dari pelayanan nelayan tangkap hingga pembudidaya dan pengolah hasil perikanan.

Diskan PPU mencatat lebih dari 2.800 unit armada kapal penangkap ikan, sekitar 470 kelompok pembudidaya, lebih dari 380 kelompok nelayan tangkap, serta 60 kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan.

“Dengan total 5 ribu pelaku usaha perikanan yang bergantung terhadap pelayanan kami,” kata Andi Trasodiharto, Minggu (11/10/2026).

Menurut dia, apabila tipologi dinas turun menjadi tipe C, tiga bidang yang saat ini menangani perikanan tangkap, budidaya dan lingkungan, serta penguatan daya saing berpotensi dilebur menjadi dua bidang.

Baca Juga: Terintegrasi Penuh Secara Digital, Pemkab PPU Perketat Syarat Kategori Penerima Beasiswa Nusantara

Perubahan tersebut dikhawatirkan meningkatkan beban kerja pada bidang yang tersisa dan mengurangi efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu akan berpotensi membuat beban kerja menjadi sangat tinggi atau berlebihan, sehingga tidak maksimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, sektor perikanan PPU menunjukkan perkembangan produksi. Perikanan tangkap mencatat peningkatan dari 6.600 ton pada 2025 menjadi lebih dari 6.700 ton. Sementara itu, produksi perikanan budidaya mencapai lebih dari 13.000 ton, dengan rumput laut sebagai komoditas unggulan yang menyumbang sekitar 9.000 ton.

Komoditas lain, seperti kepiting, udang, bandeng, serta ikan air tawar yang meliputi patin, lele, nila, dan gurami, turut menopang kegiatan ekonomi sektor perikanan daerah.

Untuk memperkuat kelembagaan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Diskan PPU mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Benih Ikan (BBI). Saat ini, pengelolaan BBI masih berada di bawah Bidang Budidaya dan Lingkungan.

Andi menargetkan pembentukan UPT tersebut dapat dituntaskan pada 2027 melalui penerbitan peraturan bupati (Perbup). Dengan status UPT, pengelolaan BBI diharapkan lebih fokus pada operasional dan produksi benih ikan.

Menurut dia, keberadaan BBI dapat membantu memenuhi kebutuhan benih ikan air tawar bagi pembudidaya lokal dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik. Selama ini, sebagian pasokan benih berkualitas masih didatangkan dari luar PPU.

“Padahal kita memiliki fasilitas BBI dan tenaga ahli perikanan yang mumpuni untuk memproduksi bibit ikan secara mandiri,” terangnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
Diskan PPU Balai Benih Ikan tipologi kelembagaan dinas produksi perikanan PPU Nelayan Penajam Paser Utara