PENAJAM– Badan Perecanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Penajam Paser Utara (PPU) mengklain bahwa Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) yang berencana akan mengusulkan penerapaan Area Traffic Control System (ATCS) dan jaringan Closed Circuit Television (CCTV) setiap 100 meter untuk mengawasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan smart city di PPU.
Plt Kepala Bapelitbang PPU, Ade Embongbulan menyampaikan, melihat dari sisi kacamata Bapelitbang, pemanfaatan teknologi pemantauan lalu lintas tersebut tidak hanya berfungsi dalam memetakan situasi existing di setiap titik wilayah, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan keamanan daerah.
“Selain membuat lalu lintas di Benuo Taka (sebutan PPU) terkendali, hadirnya alat tersebut juga dapat membantu pihak kepolisian dan penegak hukum untuk mendeteksi secara dini tindak kriminalitas,” kata Ade, dikonfirmasi, Minggu (11/10/2026).
Baca Juga: Pertama Kali Lari di Balikpapan, Hae Haendras Langsung Bawa Gelar Juara Bayan Run 2026
Disinggung apakah keberadaan alat tersebut masuk dalam program prioritas, ia meyebutkan bahwa program pemantauan berbasis digital ini digolongkan sebagai program unggulan daerah, yang selaras dengan visi-misi pembangunan jangka panjang. Terlebih, keberadaan ATCS juga menjadi prioritas dalam menunjang status PPU sebagai daerah mitra dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Bahkan, teknologi ATCS modern saat ini tidak hanya berfungsi mengatur lalu lintas, melainkan dapat dilengkapi dengan sensor pemantau kualitas lingkungan di sekitar titik pemasangan,” jelasnya. Disinggung lagi terkait dengan program prioritas bupati PPU, yakni Penajam Terang, ATCS dan PJU pada dasarnya memiliki fungsi teknis yang berbeda.
Namun secara makro, keduanya saling mendukung dalam menciptakan ruang publik yang aman, terang, dan tertib. Namun di sisi lain, besaran anggaran, ia menggarisbawahi, bahwa kebutuhan pembiayaan sangat bergantung pada standar spesifikasi teknis dan kondisi fiskal daerah.
"Standar biaya PJU berbeda-beda tergantung tingkat keterangan lampu, tinggi tiang, serta klasifikasi jalan, apakah jalan kabupaten, jalan gang, atau jalan nasional. Begitu juga dengan ATCS, biayanya menyesuaikan dengan kompleksitas fitur yang dipasang. Pada akhirnya, eksekusinya akan bergantung pada kesiapan dan kemampuan dukungan keuangan daerah," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki