Cegah Karhutla, Polsek Waru PPU Sosialisasi dan Sebar Stiker Maklumat Kapolda Kaltim

Ari Arief • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:04 WIB
STOP KEBAKARAN: Polsek Waru, Polres PPU imbau warga untuk tidak melakukan karhutla.(Dok.Humas Polres PPU)
STOP KEBAKARAN: Polsek Waru, Polres PPU imbau warga untuk tidak melakukan karhutla.(Dok.Humas Polres PPU)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Guna mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Waru, Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi sosialisasi langsung dan pemasangan stiker Maklumat Kapolda Kaltim di sejumlah titik strategis Kecamatan Waru, PPU, Senin (12/10/2026).

Langkah preventif ini berfokus pada penegakan hukum dan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain menyampaikan imbauan secara lisan, petugas juga menempelkan stiker di lokasi yang mudah dijangkau publik agar warga memahami konsekuensi hukum serta bahaya pembakaran lahan secara sembarangan.

Baca Juga: Bentengi Remaja PPU dari Pengaruh Negatif, MUI Gelar Pembinaan Karakter dan Keagamaan

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Waru, AKP Widodo menegaskan bahwa upaya pencegahan membutuhkan sinergi penuh dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Waru untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Mari kita jaga lingkungan dan tingkatkan kewaspadaan,” ujar AKP Widodo, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: Kini Pengobatan Kanker Hati tak Harus Operasi, Bisa Pakai Terapi HIFU

Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan berisiko fatal karena api kecil dapat cepat merambat. Warga yang melanggar pun terancam sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pendekatan humanis ini, Polsek Waru berkomitmen melanjutkan pemantauan secara berkelanjutan. Kepolisian mengimbau warga yang menemukan titik api atau indikasi kebakaran untuk segera melapor agar penanganan cepat dapat dilakukan.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
polres ppu polsek waru karhutla