BBM Subsidi di PPU: Cek Realisasi Penyaluran dan Harga HET

Ahmad Maki • Dipublikasikan Kamis, 5 November 2026 | 16:00 WIB
PENGAWASAN: Pemkab PPU melakukan monitoring terpadu penyaluran BBM subsidi dan LPG tabung 3 kg di Kecamatan Sepaku belum lama ini.
PENGAWASAN: Pemkab PPU melakukan monitoring terpadu penyaluran BBM subsidi dan LPG tabung 3 kg di Kecamatan Sepaku belum lama ini.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring terpadu penyaluran BBM subsidi dan LPG tabung 3 kg di Kecamatan Sepaku pada Rabu, 28 Oktober lalu. Kegiatan itu melibatkan Bagian Perekonomian dan SDA Setkab PPU, Dinas KUKM Perindag, serta Dinas Perhubungan.

Langkah ini bertujuan memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan tepat sasaran dan transparan. Tim melakukan tinjauan langsung di tiga lokasi, yakni SPBU 65.762.002 Kelurahan Sotek, pangkalan LPG di Jalan Silkar, dan SPBU 65.762.001 di Kecamatan Sepaku.

Baca Juga: ISPO Pekebun Sawit: Negara Harus Menanggung 100% Biaya Sertifikasi

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab PPU, Krisna Aditama, menyatakan tim memantau realisasi penyaluran serta kepatuhan harga. "Realisasi penyaluran pada bulan Oktober 2026 tercatat untuk Biosolar sebanyak 72 kiloliter dari kuota 104 kiloliter, dan Pertalite 432 kiloliter dari kuota 480 kiloliter," ujar Krisna, Kamis (5/11).

Berdasarkan pantauan, operasional SPBU di Kelurahan Sotek berjalan normal dengan fasilitas keselamatan yang memadai. Pengelola bahkan menyiapkan lahan parkir eksternal untuk mengantisipasi antrean kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Anggaran Kaltim Defisit, Bantuan Keuangan untuk Balikpapan Distop

"Sejumlah konsumen yang diwawancarai menyatakan bahwa mereka mudah memperoleh BBM tanpa mengalami kelangkaan maupun pungutan harga di atas ketentuan resmi," jelas Krisna.

Sementara itu, pengawasan di pangkalan LPG menunjukkan harga jual tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp21.000 per tabung. Pencatatan penjualan diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina dengan batasan satu tabung untuk rumah tangga dan dua tabung bagi UMKM.

Baca Juga: Solusi Jangka Panjang, Pemkab PPU Siapkan Cadangan Air 2,5 Juta Kubik Antisipasi Kemarau 2027

Di SPBU 65.762.001 Kecamatan Sepaku, tim juga memastikan operasional berlangsung tertib. Krisna menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi aturan standar keselamatan dan rekayasa antrean Biosolar guna menjaga ketertiban umum. (*)

Editor : Dwi Restu A
evaluasi subsidi bbm distribusi bbm LPG 3 kg Kecamatan Sepaku