Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pembersihan Bantaran Sungai Karang Mumus Berlanjut, 72 Rumah di SPL Bakal Dibongkar

Denny Saputra • Kamis, 1 Februari 2024 | 13:10 WIB

Anis Siswantini (ketiga kanan) bersama DPUPR dan TWAP Samarinda setelah penentuan tapal batas rumah terdampak pembongkaran normalisasi SKM di Sungai Pinang Luar, Rabu (31/1). DENNY SAPUTRA/KP
Anis Siswantini (ketiga kanan) bersama DPUPR dan TWAP Samarinda setelah penentuan tapal batas rumah terdampak pembongkaran normalisasi SKM di Sungai Pinang Luar, Rabu (31/1). DENNY SAPUTRA/KP

SAMARINDA – Tahapan pembongkaran rumah terdampak normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) berlanjut. Tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda memastikan tapal batas wilayah yang masuk program tahun ini di Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL), Kecamatan Samarinda Kota. Sebanyak 72 rumah dipastikan dibebaskan dalam waktu dekat.
Koordinator lapangan pembebasan lahan bantaran SKM bidang Pertanahan DPUPR Samarinda Eni Agus Indriani mengatakan, pihaknya turun ke lapangan memastikan batas rumah yang terdampak program tersebut. Sebelumnya, sekitar 160 rumah sudah pernah didata, namun dari arahan pimpinan, dipilih wilayah yang prioritas. “Kami mengutamakan pembebasan lahan bantaran sungai, yakni menjadi lebar 40 meter,” ucapnya, Rabu (31/1).
Setelah kegiatan ini, tahapan berlanjut dengan menyerahkan data rumah terdampak yang sudah fixed kepada tim appraisal (kantor jasa penilai publik/KJPP), untuk dilakukan penilaian terhadap bangunan tersebut. “Targetnya minggu pertama Februari bisa rampung. Setelahnya segera dilakukan pengumuman. Maret sudah rampung itu,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Samarinda Kota Anis Siswantini mengatakan, dirinya turut mendampingi tim DPUPR bersama Kelurahan SPL, memastikan batas rumah terdampak. Dia menyebut, dari keterangan tim, batasnya badan jalan. “Artinya dari sungai ke jalan, itu masuk area yang prioritas dibebaskan tahun ini,” jelasnya.
Dia mengingatkan kepada warga terdampak untuk segera bersiap mencari tempat tinggal baru. Sebab, setelah penghitungan nilai bangunan dan pengumuman hasil, warga yang setuju langsung mendapatkan uang ganti rugi, sehingga diharapkan segera pindah karena program pengerukan sungai berlanjut ke segmen tersebut. “Kami ingatkan agar mencari tempat baru,” singkatnya.
Dia menambahkan, dari kegiatan tersebut, dia turut menyosialisasikan kepada warga di sisi darat yang sebelumnya sempat terdata agar turut bersiap. Pasalnya, sewaktu-waktu pada tahun-tahun mendatang, rumahnya akan dibebaskan pemerintah pada program selanjutnya. “Agar setelah pembongkaran dan normalisasi untuk merapikan kanopi depan rumah agar tidak menjorok ke jalan,” pungkasnya. (dra/k16)
 
Reporter: DENNY SAPUTRA | @dennysaputra46

Editor : Erwin D. Nugroho
#Sungai Karang Mumus