Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin mengatakan, kronologis awal ketika korban selesai bekerja dan menuju pulang (kos-kosan) memarkir kendaraannya di depan teras kos tersebut.
"Nah, motor saat itu dalam keadaan tidak dikunci stang dan di standar dua. Setelah selesai memarkir kendaraannya, korban lanjut beristirahat," ujarnya.
Kemudian pagi telah tiba, korban siap-siap hendak berangkat kerja. Pada pukul 07.00 WITA, korban keluar dari rumah menuju teras tempat parkir kendaraannya.
"Kemudian korban mau kerja, setelah keluar rumah, motornya sudah hilang," sambungnya.
Ketika itu korban kaget. Namun, dia berusaha mencari kendaraanya di sekitar rumahnya. Beberapa tetangga dihampiri korban, menanyakan perihal keberadaan motornya.
"Namun, tetangga korban mengaku tidak ada yang melihat," tuturnya.
Kemudian korban melapor ke Polsek Sungai Kunjang. Polisi sudah menyusun penyelidikan. Nah, pada Selasa (8/7) lalu, tersangka ML ini diciduk dipinggir jalan.
"Ketika dihampiri, tersangka tidak melawan dan setelah dilalukan interogasi di Polsek, tersangka mengakui perbuatannya," tukasnya.
Pelaku saat ini menginap Polsek Sungai Kunjang. Alat bukti dan kendaraan yang diambil ML, juga sudah diamankan.
Editor : Uways Alqadrie