Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Awas Jangan Parkir Sembarangan di Samarinda! Dishub Keliling Bawa Gembok, Belasan Mobil Jadi Korban

Eko Pralistio • Jumat, 19 Juli 2024 | 05:46 WIB

PENERTIBAN: Tim patrol Dishub Samarinda kembali menemukan kendaraan nakal yang memarkir kendaraannya di bibir jalanan. (FOTO: EKO)
PENERTIBAN: Tim patrol Dishub Samarinda kembali menemukan kendaraan nakal yang memarkir kendaraannya di bibir jalanan. (FOTO: EKO)
KALTIMPOST.ID, Keluhan demi keluhan bermunculan atas kendaraan nakal yang memarkir sembarangan. Seperti penampakan yang kerap terjadi di Jalan Anggi, hingga saat ini masih ada oknum yang berani memarkir kendaraannya walaupun sering ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri menjelaskan, tim patrol setiap harinya memantau di beberapa titik yang sering dikeluhkan warga, dalam hal ini kendaraan yang memarkir sembarangan. 

“Jadi, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa mobil yang masih parkir di kawasan tersebut,” ucapnya, Kamis (18/7).

Penertiban untuk kesekian kalinya itu melibatkan kepolisian. Jadi, kata Duri, selain memberikan edukasi terkait larangan parkir, pihak polisi pun memeriksa surat kendaraan oknum tersebut. 

“Ada dua mobil yang kami gembok. Sementara dua mobil lainnya, ada yang diperiksa STNK-nya dan dikenakan tilang oleh polisi,” sambungnya.

Setelah menuntaskan di Jalan Anggi, target selanjutnya di ruas Jalan Juanda, tepatnya di depan Kantor Imigrasi. Setelah tiba, khusus di daerah tersebut sudah steril. Kemudian, tim patrol bergeser ke arah Jalan M Yamin, depan Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda dan Pengadilan Negeri. Di sana, mereka kembali mendapatkan kendaraan nakal yang memarkir sembarangan.

“Ada 9 mobil yang kami berikan edukasi terkait larangan parkir. Mobilnya kami tempelkan stiker sebagai penanda bahwa mereka telah melanggar dalam memarkir kendaraannya,” imbuhnya.

Ditambahkan Duri, bahwa sebelum menderek kendaraan yang didapat memarkir sembarangan, langkah utamanya adalah edukasi. Namun, jika sudah berulang kali, tindakan lain akan dilakukan yakni, penderekan, ban digembok dan ban dikempiskan.

“Namun pada dasarnya kita tidak ingin melakukan tindakan tersebut. Tapi ini demi kebaikan, dan memarkir sembarangan bisa mengganggu lalu lintas sekaligus menggangu estetika kota,” pungkasnya.

Editor : Uways Alqadrie