Bunga mengenal AAM melalui media sosial sekitar Juli lalu. Mereka saling mengenal satu sama lain melalui whatsapp. AAM berdiam di kawasan Jalan Mas Penghulu, Kecamatan Samarinda Seberang.
Sementara bunga tinggal di daerah Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Karena jarak mereka cukup jauh, mereka hanya bisa berkomunikasi lewat handphone.
Tiba waktunya pada 17 Agustus lalu, bunga meminta AAM untuk menjemput di rumahnya. AAM kemudian menjemput bunga sekitar pukul 02.00 dini hari pada Minggu (18/8).
“Kemudian AAM ini menjemput bunga pakai sepeda motornya dan dibawa ke sebuah perumahan di kawasan Jalan Handil Bakti,” ucap Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra.
Mereka tiba di rumah tersebut. Kata AAM kepada polisi, bahwa rumah tersebut milik omnya dan keadaan rumah itu kosong. Setelah tiba, sambung dia, bunga disuruh AAM berbaring atau tidur di ruang tamu.
“Selang beberapa menit kemudian, pelaku langsung mendekap dan melucuti seluruh pakaian korban. Memaksa korban untuk melakukan hubungan intim,” tuturnya.
Setelah selesai, bunga tidak diantar di kediamannya, melainkan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang. Nah, bunga merasa telah dilecehkan pria tersebut. Dia menghubungi keluarganya untuk menjemputnya di kawasan Samarinda Seberang.
“Kemudian keluarga korban melaporkan ke polsek Samarinda Seberang. Setelah pelaku diamankan, anggota Polsek Palaran langsung menjemputnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya” pungkasnya.
Editor : Uways Alqadrie