Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Teras Samarinda Bisa Bisa Dinikmati Warga Samarinda Tergantung Andi Harun, Parkir Dijamin Aman dan Bebas Macet

Denny Saputra • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 06:34 WIB
PERLAHAN DIBANGUN: Pemerintah tengah menyiapkan area parkir kendaraan di tepi Sungai Mahakam, Jalan RE Martadinata, sebagai pendukungan Teras Samarinda. (FOTO: DENNY SAPUTRA/KP)
PERLAHAN DIBANGUN: Pemerintah tengah menyiapkan area parkir kendaraan di tepi Sungai Mahakam, Jalan RE Martadinata, sebagai pendukungan Teras Samarinda. (FOTO: DENNY SAPUTRA/KP)

KALTIMPOST.ID, Sebanyak tiga area parkir disiapkan pemkot untuk mendukung keberadaan Teras Samarinda segmen 1 yang terletak di depan kantor gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada kecamatan Samarinda Ulu. 

Yakni area taman Teluk Lerong Garden, eks SPBU dan lahan di sisi SPBU. Nantinya area ini akan dikelola Perumda Varia Niaga dan menerapkan sistem pembayaran non tunai atau cashless.

 

Direktur Utama Perumda Varia Niaga Syamsudin Hamade mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengelola parkir di sana. Saat ini prosesnya yakni administrasi mengenai skema kerja sama dengan pemkot. 

 

“Akan ada MoU untuk memperjelas bentuk kerja sama, sistem pengelolaan dan kontribusinya bagi daerah,” ucapnya Jumat (23/8).

 

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus pada layanan digital, karena sistem pembayaran akan berlaku non tunai. Bahwa semuanya sedang berproses, terlebih pada area tersebut saat ini juga sedang dilakukan rehabilitasi oleh OPD teknis. 

 

“Tiga titik akan dipasang seluruhnya. Kami juga masih menghitung kebutuhan anggaran,” jelasnya.

Mengenai jumlah personil, diakuinya masih dirumuskan, paling tidak satu titik akan dijaga oleh dua personil dalam satu sif. Terkait masa waktu penjagaan, akan dilakukan 24 jam, mengingat area Teras Samarinda pun akan terbuka untuk umum, tanpa pembatasan jam operasional. 

 

“Masih menghitung jumlah sif yang diperlukan. tetapi untuk area parking gate akan menggunakan sistem tap-in-tap-out secara penuh,” ujarnya.

 

Dia menambahkan, target pemkot, akhir Agustus ini semua skema sudah matang dan siap beroperasi. Tinggal menunggu keputusan wali kota kapan Teras Samarinda mulai dibuka. 

 

“Kami sedang memesan perangkat palang parkir juga. Begitu areanya siap, akan langsung dipasang,” ucapnya.

 

Mengenai biaya retribusi parkir, diakuinya akn mengikuti standar pemkot mengacu Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8/2023 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Yakni, tarif kendaraan roda dua atau motor Rp 2 ribu dan mobil Rp 5 ribu. 

 

“Rencana sementara masih sesuai tarif yang berlaku,” ungkapnya.

Sedangkan terkait dorongan pemkot agar Perumda Varia Niaga bisa mengelola area taman, pada 2025 mendatang diakuinya pihaknya siap. 

 

Namun tentunya menunggu arahan dari walikota dan pemkot selanjutnya. Karena sebagaimana diketahui saat ini area teras Samarinda dikelola beberapa OPD, di bawah koordinasi utama oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

 

“Jika diminta pemkot mengelola, kami siap,” pungkasnya.

Editor : Uways Alqadrie
#pemkot samarinda #Teras Samarinda