KALTIMPOST.ID, Dibalik keindahan teras Samarinda yang pada Senin (9/9) malam diresmikan, masih ada sebagian pekerja yang menejerit akibat gaji atau upah kerjanya tak kunjung terbayarkan.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman mengatakan, Satuan Petugas Kemanan (Satpam) yang sebelumnya menjerit lewat media sosial karena gaji suaminya belum dibayar ternyata bukan seorang diri. Sejauh ini, ada tiga orang yang didampingi tim TRC PPA Kaltim untuk mendapatkan hak-hak mereka.
"Itu bukan salah satunya, hampir keseluruhan. Ada empat mandor, dimana setiap mandor ini membawahi puluhan kerja. Jadi totalnya diperkirakan ada 70 pekerja yang belum mendapatkan haknya," ucapnya kepada Kaltim Post, Selasa (10/9) siang.
Ditambahkan Sudirman, dari jumlah tersebut ada beragam bidang jenis pekerjaan yang belum dibayarkan. Masalah itu muncul sejak Maret-April 2024. Nah, untuk nilai gaji dari 70 orang itu bervariatif. Misalnya, kata dia, ada salah satu pekerja sebagai operator excavator dengan nilai gaji sebesar Rp 8,5 juta.
"Jadi kalau gaji nilainya bervariatif. Ada juga pekerja di bagian kelistrikan yang digaji sebesar Rp 9 juta, itu juga belum dibayar," sambungnya.
Sudirman menegaskan, pihaknya bersama tim akan terus mengawal para pekerja sampai dengan haknya diberikan.
Saat disinggung perihal audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda Selasa (10/9) siang, dia menyebut, pihak perusahan tak kunjung hadir untuk memperjelas sebab keterlambatan pembayaran upah pekerja tersebut.
"Makanya tadi kita kordinasikan dengan pihak Disnaker, namun pihak perusahaan belum hadir," tukasnya.
Sebagai informasi, proyek Teras Samarinda Segmen I menelan anggaran sebesar Rp 36 miliar lebih, dengan waktu pelaksanaan 180 hari dan ditargetkan rampung pada akhir 2023 silam. Untuk pelaksana proyek tersebut dari PT Samudra Anugrah Indah Permai.
Editor : Uways Alqadrie