Jumlah DPT Samarinda di Pilkada 2024 bertambah 7.652 jika dibandingkan dengan DPT di Pemilu Serentak 2024 Februari lalu sebanyak 604.420 pemilih.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan dengan rampungnya pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan ditetapkannya DPT di Samarinda, maka pihaknya akan segera memproses data tersebut ke KPU Kaltim untuk direkapitulasi di tingkat provinsi. “Data ini akan lanjut direkap untuk penetapan DPT se-Kaltim,” ucapnya selepas pleno yang digelar di Hotel Mercure Samarinda.
Melanjutkan, Komisioner KPU Samarinda Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Akbar Ciptanto menjelaskan DPT sebesar 612.072 tersebut merupakan hasil analisis dari DPSHP dengan data lanjutan dari Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang turun pada 30 Agustus 2024.
“Kami kroscek sesuai nomor induk kependudukannya. Ada yang ganda dengan daerah lain atau tidak. Lalu, apakah masih di Samarinda atau pindah ke daerah lain hingga ada yang meninggal tidak,” jelasnya. Dengan jumlah DPT itu, KPU Samarinda mengalokasikan 1.202 tempat pemungutan suara (TPS) dan tujuh di antaranya merupakan TPS lokasi khusus (loksus).
TPS loksus merupakan TPS yang ditujukan untuk pemilih dari kabupaten/kota lain di Kaltim yang tak bisa menggunakan hak pilihnya di daerah asal. Pemilih yang ada di TPS loksus, lanjut Akbar, hanya bisa menggunakan hak pilihnya untuk satu jenis pemilu, Pilgub Kaltim.
Tujuh TPS loksus itu berada di Universitas Mulawarman, Universitas Muhammadiyah Kaltim, Lapas Narkotika Bayur, Lapas Klas IIA Sudirman, dan Rutan Klas IIA Sempaja. “Hanya Lapas Sudirman dan Rutan Sempaja yang disediakan dua TPS loksus. Tiga lembaga lainnya masing-masing satu,” jelasnya.
Ada 1.862 pemilih akan menggunakan hak suaranya nanti TPS loksus. Sementara sisanya akan mencoblos di TPS reguler yang tersebar di setiap RT se-Samarinda.
Editor : Uways Alqadrie