Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dishub Ubah Marka Parkir di Area Samarinda Kota, Dorong Penggunaan Angkutan Umum

Denny Saputra • Jumat, 8 November 2024 | 12:43 WIB

BERTAHAP: Jalan Panglima Batur di Kecamatan Samarinda Kota, akan diubah marka parkirnya menjadi marka lurus demi memaksimalkan kapasitas jalan. (DENNY SAPUTRA/KP)
BERTAHAP: Jalan Panglima Batur di Kecamatan Samarinda Kota, akan diubah marka parkirnya menjadi marka lurus demi memaksimalkan kapasitas jalan. (DENNY SAPUTRA/KP)

KALTIMPOST.ID,  Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tengah melakukan perubahan pada marka jalan, khususnya untuk kendaraan roda empat. Jika sebelumnya marka parkir dibuat menyudut (serong), kini akan diubah menjadi lurus. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kapasitas jalan di tengah keterbatasan lahan.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa perubahan ini diambil setelah dilakukan kajian mendalam. Marka parkir serong memang membuat kapasitas jalan berkurang. “Dengan mengubahnya menjadi lurus, memaksimalkan kapasitas ruas jalan ketimbang untuk area parkir," ujarnya.

Beberapa ruas jalan yang akan mendapatkan perubahan marka antara lain Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pangeran Hidayatullah, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mulawarman, Jalan Panglima Batur, termasuk Jalan Abul Hasan, dan Jalan KH. Agus Salim yang saat ini masih menanti penyelesaian pembangunan drainase dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

"Kami sudah menganggarkan sekitar Rp800 juta untuk proyek ini," ucapnya. Dia menjelaskan, selain meningkatkan kapasitas jalan, perubahan marka parkir ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan kapasitas parkir yang lebih terbatas, diharapkan masyarakat akan lebih memilih menggunakan angkutan umum. "Targetnya, pada 2025, angkutan umum di Samarinda sudah bisa menjadi pilihan utama masyarakat," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah parkir sementara, Dishub Samarinda telah menyiapkan kantong parkir sementara di eks Plaza 21. "Ini adalah solusi sementara sambil kita menunggu penyelesaian infrastruktur transportasi publik," tegasnya. Dia berharap dengan perubahan ini, juga membuat pengusaha-pengusaha bisa berpikir untuk menyediakan kantong parkir di depan tempat usahanya. Tidak lagi membebani badan jalan untuk parkir sebagaimana yang terjadi selama ini.

“Pengecatan akan dilakukan medio November ini dan berakhir di Desember mendatang. Semoga ini menjadi solusi di tengah minim kapasitas jalan di Samarinda karena tidak ada pelebaran jalan,” pungkasnya. (*)


Editor : Muhammad Rizki
#Kota Samarinda