KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, membuat Dinas Perhubungan Samarinda melakukan rekayasa lalulintas.
Rekayasa lalulintas ini berlaku mulai Kamis, 21 November 2024. Diharapkan semua pengguna jalan bisa beradaptasi dengan alur lalu lintas terbaru ini.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, terbatasnya kapasitas jalan di Kota Tepian membuat pihaknya mengatur strategi dengan memberlakukan jalur satu arah di beberapa ruas jalan. Salah satunya di Jalan Gatot Subroto.
Baca Juga: Kiat Aman Berkendara Motor Kopling
“Imbas pembangunan jalan tembusan di eks Bandara Temindung, menghubungkan Jalan S Parman dan Jalan KH Samanhudi membuat simpang tiga Jalan Gatot Subroto kerap mengalami kemacetan, sehingga perlu rekayasa lalulintas," ucapnya.
Dia menjelaskan, kendaraan dari Jalan S Parman dan KH Samanhudi, bisa langsung menuju Jalan Gatot Subroto, karena berlaku satu arah.
Sedangkan dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan S Parman harus melewati Jalan Camar, menuju ke Jalan Hasan Basri. "Rekayasa ini sudah melalui berbagai kajian termasuk saran dari Satlantas Polresta Samarinda. Semoga masyakarat bisa menyesuaikan dan kemacetan di titik ini bisa di atasi," ucapnya.
"Begitu juga kendaraan dari gang-gang kecil di sepanjang jalan dari SPBU Gatot Subroto ke arah hingga simpang Jalan Camar, untuk menuju jalan S Parman harus melalui Jalan Camar," sambungnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi