KALTIMPOST.ID, SAMARINDA– Kejadian yang merenggut nyawa Syahrianor alias Aluh (44), di Galangan H Husein, Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 40, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kamis (19/12) lalu, ternyata didasari keributan.
Berdasarkan keterangan Ana Mardiana kepada kepolisian, saksi sekaligus istri dari almarhum Aluh, sehari sebelumnya, dia mengonsumsi minuman keras di kediaman Sayid Alwi Bahsim, yang tinggal di sebelah kediamannya. Namun, saat itu Ana mendengar keributan antara Alwi dan istrinya. Ana kemudian melanjutkan konsumsi miras di rumahnya. Dan membangunkan sang suami yang sedang tidur.
“Itu berdasarkan hasil keterangan pemeriksaan saksi saat dimintai keterangan anggota,” tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (20/12). “Korban bertanya, kenapa pindah minum ke sini. Kemudian saksi sekaligus korban bilang kalau salah satu pelaku sedang ribut sama istrinya,” imbuh Ary.
Aluh yang mendengar keributan tersebut lantas menegur Alwi. Agar menyudahi pertengkaran tersebut. Namun, Alwi justru merespons dengan untuk tidak mencampuri masalah pribadinya.
Beberapa menit sebelum tewas dianiaya, Ana yang berada di dalam rumahnya mendengar keributan antara suaminya dan pelaku. “Ada pertengkaran di luar rumah, sekitar pukul 16.30 Wita,” beber Ary. Saat itu Alwi lari ke rumahnya, mengambil celurit. Termasuk memanggil ayahnya, Iwan Sidik (54).
Alwi lantas mengayunkan senjata tajam tersebut dan mengenai tangan Ana yang saat itu berusaha melerai perkelahian itu. “Korban yang perempuan lari ke pos atas untuk menyelamatkan anaknya,” lanjut Ary. Kemudian Ana tak tahu lagi bagaimana kondisi suaminya.
Sementara itu, menurut keterangan Alwi, rumahnya sempat digedor pada Kamis pagi menggunakan senjata tajam. Ditambah aroma alkohol. Namun, itu tak diresponsnya.
Sore sebelum kejadian berdarah, dia baru dari luar setelah membeli makan. Namun, Alwi sudah melihat Aluh mengantongi kunci khusus berbentuk T yang digunakan untuk membuka ban. Tiba-tiba dia diserang menggunakan kunci tersebut dan luka. Dia berusaha lari ke rumah untuk mengambil senjata tajam dan memanggil Iwan.
Iwan yang melihat kejadian tersebut membawa senjata tajam dan langsung mengejar serta menyerang korban.
Aluh yang terpojok di sebuah bangunan yang disebut Vicky Juanda sebagai kantor, tak bisa melawan saat serangan brutal menimpanya. Aluh mengalami robek di kepala, siku tangan kanan, dada kiri, punggung tangan kiri, pergelangan tangan kiri nyaris putus, telapak tangan kanan, serta siku kiri.
Sementara Ana mengalami luka patah jari telunjuk kanan dan sobek di siku kiri. Sedangkan Alwi yang kini berstatus tersangka bersama ayahnya luka di pergelangan tangan kanan, pergelangan tangan kiri, dan kaki kanannya.
Ditegaskan Ary, dua pelaku sudah diamankan di Polresta Samarinda. Tragedi menyebabkan satu orang meninggal dunia itu kini ditangani Satreskrim Polresta Samarinda. “Motifnya karena ada perselisihan sebelumnya,” tegasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara. (*)
Editor : Ismet Rifani