Bedasarkan dua kali pengamatan Kaltim Post yang dilakukan pada Rabu (29/1) malam dan Kamis (30/1) siang. Terpantau kafe-kafe tersebut beroperasi hanya pada malam hari. Saat terang, kafe-kafe itu tampak tutup dan tidak ada aktivitas mencolok.
Di sekitar lokasi hanya terparkir mobil-mobil bak terbuka dan truk-truk besar di sekitar lokasi. Lokasi-lokasi kafe karaoke ilegal ini terpantau hanya berada di sisi kiri Jalan Kapten Soejono Aji, dengan jarak antar kafe yang cukup dekat, sekitar 50 hingga 200 meter.
Kawasan ini jaraknya jauh dari pemukiman padat penduduk. Hanya ada beberapa rumah di sepanjang tepi jalan, sisanya kebanyakan dikawasan ini merupakan industri bengkel seperti bengkel motor, mobil, alat berat, ketok magic.
Secara umum konsep dari kafe-kafe ini hampir sama. Menyediakan karaoke sederhana dengan proyektor, atau layar tancap dan lampu lampu hias warna-warni menjutai di sisi-sisi depan cafe.
Bangunan kafe dan karaoke ini umumnya terbuat dari bahan plywood dan genteng, memberikan kesan seadanya. Di bagian dalam, suasana remang-remang dengan lampu LED warna-warni yang menggantung di langit-langit menyerupai suasana diskotik.
Saat Kaltim Post memantau di beberapa kafe terlihat perempuan dengan pakaian terbuka yang menemani pengunjung bernyanyi.
Belum diketahui pasti apakah kafe-kafe ini menyediakan minuman keras (miras). Namun, salah satu kafe ada yang terang-terangan memasang plang bergambar bir, yang mengindikasi adanya penjualan miras.
Editor : Almasrifah