KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Seorang penjaga malam di kantor Bawaslu Samarinda, Rizki Fatur Rahman (29), harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sejumlah barang elektronik kantor terbongkar.
Pria yang seharusnya bertugas menjaga keamanan itu justru memanfaatkan posisinya untuk mencuri.
Aksi Rizki akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Jatanras Polresta Samarinda berhasil menangkapnya.
Saat diperkenalkan kepada media dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Rizki tampak pasrah dan tertunduk lesu.
Menurut Kombes Pol Hendri Umar, Rizki bertugas sebagai penjaga malam di kantor Bawaslu Samarinda dan melakukan aksinya seorang diri.
Sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, ia berulang kali mencuri barang inventaris kantor, ada empat unit laptop merek Asus dan satu tablet Samsung yang digondolnya.
"Karena tersangka bekerja di sana, ia dengan mudah mencari celah untuk mencuri barang elektronik," ungkap Hendri, Rabu (5/2).
Kasus ini sempat sulit terungkap lantaran CCTV di kantor Bawaslu dalam kondisi rusak. Namun, kecurigaan muncul saat pihak Bawaslu memeriksa kotak tablet Samsung yang ternyata sudah kosong.
"Barang terakhir yang diambil adalah Samsung Tab. Saat dicek, kotak atau bungkus kardusnya kosong," jelas Hendri.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, tim opsnal Jatanras Polresta Samarinda akhirnya berhasil mengungkap kasus ini berkat penyelidikan intensif.
Barang-barang hasil curian diketahui telah digadaikan oleh Rizki, dan uangnya digunakan untuk melunasi utang serta berjudi online.
"Uang hasil pegadaian digunakan untuk membayar hutang, termasuk judi online," tambah Hendri.
Editor : Uways Alqadrie