Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Penjaga Malam Bawaslu Samarinda Tertangkap Curi Barang Kantor untuk Lunasi Hutang dan Judi Online

Eko Pralistio • Rabu, 5 Februari 2025 | 19:26 WIB
PENJAGA MALAM: Bawaslu Samarinda berbuat ulah. Dia mengambil sejumlah barang elektronik di kantor kerjanya sendiri. (FOTO/EKO)
PENJAGA MALAM: Bawaslu Samarinda berbuat ulah. Dia mengambil sejumlah barang elektronik di kantor kerjanya sendiri. (FOTO/EKO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Seorang penjaga malam di kantor Bawaslu Samarinda, Rizki Fatur Rahman (29), harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sejumlah barang elektronik kantor terbongkar. 

Pria yang seharusnya bertugas menjaga keamanan itu justru memanfaatkan posisinya untuk mencuri.

Aksi Rizki akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Jatanras Polresta Samarinda berhasil menangkapnya. 

Saat diperkenalkan kepada media dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Rizki tampak pasrah dan tertunduk lesu.

Menurut Kombes Pol Hendri Umar, Rizki bertugas sebagai penjaga malam di kantor Bawaslu Samarinda dan melakukan aksinya seorang diri. 

Sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, ia berulang kali mencuri barang inventaris kantor, ada empat unit laptop merek Asus dan satu tablet Samsung yang digondolnya.

"Karena tersangka bekerja di sana, ia dengan mudah mencari celah untuk mencuri barang elektronik," ungkap Hendri, Rabu (5/2).

Kasus ini sempat sulit terungkap lantaran CCTV di kantor Bawaslu dalam kondisi rusak. Namun, kecurigaan muncul saat pihak Bawaslu memeriksa kotak tablet Samsung yang ternyata sudah kosong.

"Barang terakhir yang diambil adalah Samsung Tab. Saat dicek, kotak atau bungkus kardusnya kosong," jelas Hendri.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, tim opsnal Jatanras Polresta Samarinda akhirnya berhasil mengungkap kasus ini berkat penyelidikan intensif. 

Barang-barang hasil curian diketahui telah digadaikan oleh Rizki, dan uangnya digunakan untuk melunasi utang serta berjudi online.

"Uang hasil pegadaian digunakan untuk membayar hutang, termasuk judi online," tambah Hendri.

Editor : Uways Alqadrie
#Kriminal Samarinda #pencurian #bawaslu samarinda #Polresta Samarinda