SAMARINDA–Telah menjalin hubungan dengan orang lain, SA (22) justru dianiaya mantan kekasihnya di Jalan Jakarta, Perumahan Jakarta Hills, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (18/5).
Kejadian nahas yang menimpa SA berawal dari dirinya diminta datang ke rumah rekannya. Namun, sebelum bertolak ke rumah rekannya, dia bertanya terkait keberadaan RA (24), yang merupakan mantan kekasihnya. Namun, rekannya menyebut pelaku tidak ada.
Korban mendatangi rekannya tersebut sekitar pukul 06.30 Wita. Namun, begitu tiba di lokasi kejadian, RA juga datang ke rumah teman korban. Ternyata, maksud dari kedatangan pelaku adalah untuk meminta maaf.
Namun, SA menyebut kepada pelaku bahwa telah menjalin hubungan baru dengan orang lain. Mendengar pengakuan korban, RA tak terima. Korban ditarik hingga terjatuh. Pelaku menggigit lengan tangan kanan korban, setelah itu memukul lengan korban sembari berkata, kamu yakin dengan pacar barumu.
Setelah dianiaya, RA sempat mengajak korban ke kamar temannya untuk membicarakan semuanya. Namun, keributan kembali tak terhindarkan. Emosi pelaku justru semakin memuncak. Dia kembali menganiaya korban.
SA sempat melawan. Dia teriak meminta pertolongan. Mencoba keluar dari kamar namun ditahan pelaku dengan mengunci pintu kamar. Handphone korban juga diambil pelaku. Pukul 14.00 Wita, korban mencoba keluar kamar. RA mengikuti korban, dan penganiayaan ternyata masih berlanjut. Pelaku memegang kepala dan mendorong korban hingga membentur pintu kamar. Akibat perbuatan pelaku tersebut, korban menangis kesakitan, dan akhirnya korban tertidur sambil menahan sakit.
Malam harinya, korban terbangun. RA sempat menawari korban makan. Setelah makan, SA meminta pulang tapi dilarang pelaku. RA takut korban ditanya orang rumah karena wajah dan tubuh korban memar. Korban mencari cara agar bisa keluar. Dengan dalih ada kuliah, pelaku pun mempersilakan korban pulang.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, begitu menerima laporan SA pasca-dianiaya mantan kekasihnya, jajarannya mengarahkan korban untuk melakukan visum. Senin (19/5), jelang petang, RA ditangkap tim opsnal Polsek Sungai Kunjang di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir. "Pelaku itu ditangkap di tempat kerja, begitu ditanya anggota pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Bonar menyebut, pelaku merasa cemburu lantaran perempuan pujaan hatinya itu sudah memiliki pacar baru. “Sementara itu motifnya,” kuncinya.
Editor : Dwi Restu A