KALTIMPOST.ID, SAMARINDA– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemanduan dan penundaan kapal di Sungai Mahakam dilaksanakan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Operasi ini mencakup area strategis seperti Jembatan Mahkota II, Jembatan Mahakam dan Mahulu, Jembatan Tenggarong, hingga Jembatan Ing Martadipura. Pelindo juga rutin berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pemerintah daerah.
“Area jembatan adalah titik kritis. Karena itu, kami menerapkan SOP ketat dengan petugas bersertifikat untuk meminimalkan risiko,” ujar Capt. Suparman, General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Sabtu (31/5).
Baca Juga: Cek Tempat Tinggal Anda, Akan Ada Pengurasan IPA Cendana Besok, Berikut Daftar Daerah yang Terdampak
Suparman menambahkan bahwa evaluasi operasional, pelatihan rutin, dan audit berkala terus dilakukan untuk menjamin keselamatan dan efisiensi layanan.
Saat ini, Pelindo juga tengah menyiapkan kapal tunda escort untuk mengawal kapal saat melintasi Jembatan Mahakam, sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Seluruh layanan Pelindo, khususnya di wilayah Samarinda, ditegaskan berjalan legal melalui mekanisme pengadaan dan penugasan sesuai aturan BUMN dan pengawasan instansi terkait.
Sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Pelindo juga berkomitmen mendukung optimalisasi Pendapatan Negara dan Daerah melalui kolaborasi lintas sektor.(*)
Editor : Thomas Priyandoko