Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Satpol PP Samarinda Bongkar Gubuk Liar yang Diduga Jadi Sarang Narkoba

Eko Pralistio • Sabtu, 14 Juni 2025 | 06:11 WIB
Penertiban ini dilakukan menyusul laporan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Penertiban ini dilakukan menyusul laporan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

KALTIMPOST.ID, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda kembali bergerak menertibkan gubuk liar yang berdiri di atas lahan kosong di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (13/6) pagi.

Penertiban ini dilakukan menyusul laporan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Kecurigaan warga rupanya beralasan. Saat tim gabungan tiba di lapangan, mereka menemukan sejumlah gubuk reyot yang berdiri tanpa izin.

Tak hanya dijadikan tempat tinggal liar, bangunan semi permanen itu juga diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika.

Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, memimpin langsung jalannya operasi penertiban.

Ia mengatakan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan praktik ilegal di tempat tersebut.

"Di dalam gubuk kami temukan klip plastik bekas sabu, sedotan, botol miras kosong, serta alat isap sabu yang berserakan di sejumlah titik," ungkap Anis.

Selain itu, petugas juga menemukan perabot bekas seperti kursi, bantal, hingga kasur lusuh. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa tempat itu sempat dijadikan tempat bermalam oleh penghuni liar yang identitasnya tidak diketahui.

Seluruh bangunan liar di lokasi langsung dibongkar. Material bekas berupa papan kayu dan lembaran seng diamankan ke kantor Satpol PP sebagai barang sitaan.

Anis menegaskan, langkah penertiban ini bukan sekadar menegakkan aturan tata ruang, tetapi juga bagian dari upaya mencegah munculnya kantong-kantong kriminalitas di pusat kota.

“Kalau dibiarkan, tempat seperti ini rawan disalahgunakan menjadi sarang premanisme, narkoba, bahkan aktivitas kriminal lainnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan bangunan liar maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus lakukan operasi seperti ini secara berkala. Tapi peran warga sangat penting. Jika ada yang mencurigakan, segera lapor ke kami,” tandas Anis.

Editor : Hernawati
#satpol pp #penyalahgunaan narkotika #narkoba #aktivitas ilegal