Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Penambangan Ilegal KRUS Tak Ada Perkembangan, Padahal Sudah Dua Bulan Berjalan tapi Belum Ada Tersangka

Eko Pralistio • Rabu, 18 Juni 2025 | 16:09 WIB
MANDEK: DPRD Kaltim akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, kasus perambahan KHDTK Unmul.
MANDEK: DPRD Kaltim akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, kasus perambahan KHDTK Unmul.

 

Dua bulan lebih sudah kejadian penambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Unmul terkuak. Sayangnya, masih belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

SAMARINDA-Kasus perambahan hutan yang lebih dikenal dengan sebutan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) itu benar-benar jalan di tempat.

Proses penyelidikan yang ditangani aparat penegak hukum hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan.

Hal itu turut dikomentari Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Dia mengatakan, progres penanganan kasus itu akan kembali dibahas bersama pihak-pihak terkait dalam forum resmi di gedung dewan.

"Beberapa waktu lalu kami sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil Polda Kaltim serta Gakkum KLHK untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, aparat penegak hukum sempat meminta waktu dua pekan untuk menetapkan tersangka. Namun, sampai tenggat waktu yang dijanjikan, belum ada perkembangan.

"Memang saat itu sempat ada libur panjang, tapi kami di DPRD saat ini sedang menjadwalkan ulang pemanggilan seluruh pihak yang hadir di rapat sebelumnya. Termasuk Polda Kaltim, Gakkum, Unmul, aliansi rimbawan, dan dinas terkait lainnya," jelasnya.

Momen kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Muara Kate beberapa waktu lalu. Dia berharap isu perambahan hutan pendidikan di Samarinda bisa mendapat perhatian setara dari pemerintah pusat.

“Kalau wapres tak bisa turun langsung, minimal bisa mengutus Menteri Lingkungan Hidup. Itu sudah cukup baik,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, kabarnya kementerian terkait akan berkunjung ke Kaltim dalam waktu dekat. "Informasinya minggu depan beliau ke Samarinda, melihat langsung sejumlah persoalan lingkungan di Kaltim. Harapan kami, kasus perambahan di KHDTK juga bisa disampaikan dan dibahas serius," timpalnya.

Menurut Sarkowi, persoalan di KHDTK bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan kawasan hutan pendidikan. Dirinya menilai, penanganan tegas bisa membawa dampak positif dalam hal pengelolaan kawasan hutan berbasis pendidikan.

"KHDTK itu kawasan strategis, bukan hanya untuk Kaltim. Di situ ada fungsi pendidikan dan pelatihan. Sudah seharusnya dikelola dengan serius dan penuh kepedulian," tegasnya.

Bagi Sarkowi, pemerintah pusat bisa turun tangan, terutama dalam hal penganggaran dan penyediaan fasilitas penunjang. “Kalau didukung dari sisi anggaran dan fasilitas, tentu pengelolaannya akan jauh lebih baik ke depan,” pungkasnya. 

Editor : Dwi Restu A
#polda kaltim #KRUS #dprd kaltim #batu bara #penambangan ilegal