Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan pembentukan Tim Pengawas SPMB menjadi langkah konkret untuk menjawab keresahan publik soal permainan kuota dan titipan siswa.
Tim ini dibentuk bukan hanya oleh pemkot, tetapi juga melibatkan unsur aparat penegak hukum (APH). Tujuannya jelas, mempersempit ruang gerak oknum nakal yang kerap memanfaatkan celah penerimaan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin menyebut bahwa salah satu modus yang kerap digunakan adalah mengakali aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Ada sekolah yang daya tampungnya seharusnya 32 murid per kelas, tapi diinput hanya 28. Nah, sisanya nanti jadi celah titipan,” ungkap Asli, ditemui usai rapat di DPRD Samarinda, Kamis (19/6).
Sebagai informasi agenda tersebut tentang penjelasan atas pembentukan tim pengawas SPMB. Untuk mengantisipasi itu, tahun ini seluruh sekolah diinstruksikan mengisi kuota secara real sesuai kapasitas.
“Kami minta sekolah pasang (kuota) maksimal, bukan minimal. Kalau muridnya kurang nggak apa-apa. Bisa mendapat limpahan dari sekolah lain. Tapi kalau kelebihan dari kuota, itu tidak boleh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asli mengakui ada sejumlah kasus yang perlu kebijakan, misalnya perpindahan domisili karena alasan mendesak.
Seperti warga yang tergusur akibat proyek pengendalian banjir seperti normalisasi sungai Karang Mumus (SKM), mengharuskan warga pindah domisili, meski belum genap satu tahun. “Itu masih bisa ditoleransi, selama tidak ada indikasi dibuat-buat,” terangnya.
Meski begitu, ia mengaku pelaksanaan SPMB tahun ini relatif lancar, menuju waktu penutupan, jalur seleksi Domisili yang terjadwal berakhir, Sabtu (21/6) mendatang. Sejauh ini belum ada laporan serius soal pelanggaran.
“Sekolah juga kelihatan hati-hati. Bahkan ketika kami uji coba ‘memancing’. Nyatanya tidak ada yang berani melanggar,” singkatnya.
Ia berharap sistem ini terus diperbaiki dari tahun ke tahun, dengan asas utama, anak-anak tidak boleh sampai tidak mendapat sekolah. “Tapi semua tetap harus on the track. Kalau mau mutu, ya tidak boleh ada titipan. Itu pesan Pak Menteri,” tutupnya. (*)
Editor : Almasrifah