Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan AM Sangaji Samarinda, Polisi Samarkan Diri dan Jerat Pelaku

Eko Pralistio • Senin, 23 Juni 2025 | 13:07 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Bisnis haram sabu-sabu kembali terendus aparat. Sebuah gang sempit di Jalan AM Sangaji, Gang Kembang, RT 17, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, yang selama ini tampak biasa saja, ternyata menyimpan aktivitas gelap. Lokasi itu diduga kuat menjadi titik transaksi narkotika jenis sabu.

Tak ingin buruannya lepas begitu saja, tim dari Satresnarkoba Polresta Samarinda menyusun strategi jitu. Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan intensif, penyergapan dilakukan pada Kamis malam (19/6) sekitar pukul 20.15 Wita.

Mereka menyamar dalam operasi undercover buy, memancing pelaku keluar dari sarangnya. Target pun terpancing. Seorang pria berinisial AI (34) akhirnya diringkus di tempat kejadian perkara. 

Saat ditangkap, AI tengah menggenggam erat lima paket sabu seberat 1,26 gram brutto.

Namun bukan hanya itu, polisi juga menemukan dua bungkus sabu lainnya seberat 1,03 gram brutto serta uang tunai Rp 250 ribu hasil transaksi haram, yang disembunyikan pelaku di saku celana depan.

Lebih mengejutkan lagi, satu bendel plastik klip siap pakai ditemukan terselip di dalam kandang ayam milik warga sekitar.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mako Polresta untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dari operasi tersebut, barang bukti yang diamankan antara lain tujuh poket sabu dengan total berat sekitar 2,29 gram, uang tunai Rp 250 ribu, serta satu bendel klip plastik. 

Editor : Uways Alqadrie
#Jalan AM Sangaji #peredaran narkoba #Polresta Samarinda