Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

WFA untuk ASN Belum Tepat Diterapkan Saat Ini di Samarinda, Bukan Tidak Sepakat dengan Pusat tapi Begini Pandandan Andi Harun

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 25 Juni 2025 | 06:51 WIB
Wali Kota Samarinda-Andi Harun
Wali Kota Samarinda-Andi Harun

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Menyusul diterbitkannya Permenpan-RB No 4/2025 yang mengatur kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Wali Kota Samarinda Andi Harun justru memberi pandangan berbeda. 

Mengenai implementasi aturan tersebut di lingkungan Pemkot Samarinda, menurutnya kebijakan WFA memang memberi fleksibilitas dalam sistem kerja ASN, namun penerapannya tidak dapat diberlakukan secara seragam di semua daerah.

Dia menilai, budaya kerja dan kebutuhan koordinasi di Samarinda saat ini belum sepenuhnya mendukung sistem kerja jarak jauh.

“Ya artinya ketentuan itu boleh dilaksanakan, tapi tidak harus mutlak dilaksanakan. Untuk membuat WFA itu kita harus mempelajari, mendalami budaya kerja juga,” ujarnya.

Pemerintah Kota Samarinda untuk sementara belum mengadopsi sistem WFA karena masih membutuhkan kehadiran fisik ASN untuk menjaga efektivitas koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah. 

Dia juga menyoroti bahwa kehadiran fisik ASN dinilai lebih menjamin produktivitas dan pencapaian kinerja, mengingat masih banyak “pekerjaan rumah” yang memerlukan sinergi langsung antar-stakeholder.

“Jadi bukan soal metodologi kerjanya, tapi soal apakah WFA itu mampu mendorong produktivitas dan peningkatan kinerja. Melihat dari budaya kerja (ASN Samarinda), untuk saat ini kami belum pertimbangkan itu (WFA),” tambahnya.

Namun, wali kota tidak menutup kemungkinan bahwa sistem WFA dapat diimplementasikan di masa mendatang, seiring dengan pembentukan budaya kerja yang lebih adaptif dan mandiri.

"Kami tetap sosialisasikan pelan-pelan, menciptakan budaya kerja yang bisa tetap produktif walaupun tidak hadir secara fisik. Tapi tidak bisa serta-merta semua daerah diberlakukan sama, karena budaya kerja masing-masing itu berbeda,” jelasnya.

Dengan begitu, Pemkot Samarinda mengambil pendekatan hati-hati terhadap kebijakan tersebut, sembari terus mengevaluasi kesiapan internal untuk kemungkinan adopsi sistem kerja fleksibel di masa mendatang. 

 

Editor : Dwi Restu A
#Permenpan RB 2025 #Work from anyware #fleksibilitas #pemkot samarinda #andi harun