Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jangan Sembarang Terobos Jembatan, Kendaraan Pengangkut Alat Berat Wajib Pakai Jalan Soekarno-Hatta Samarinda

Eko Pralistio • Kamis, 26 Juni 2025 | 18:01 WIB
SEMPAT RUSAK: Jembatan darurat yang dibangun Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim rusak.
SEMPAT RUSAK: Jembatan darurat yang dibangun Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim rusak.

 

SAMARINDA–Sebuah truk trailer nekat melintasi Jembatan Bailey di Jalan HAM Rifaddin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Rabu (25/6) dini hari.

Padahal, jembatan darurat yang dibangun Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim itu sejatinya tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat.

Truk trailer bernomor polisi KT 9221 KB itu membawa ekskavator Kobelco SK 300. Kendaraan dengan kabin berkelir putih hitam itu sempat membuat jembatan tidak bisa dilintasi pasca-kejadian. Proses evakuasi berlangsung selama beberapa jam sebelum akhirnya truk berhasil dipindahkan.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetya menegaskan, sopir truk telah melanggar aturan karena tetap memaksa melintas meski sudah diperingatkan warga dan petugas.

“Jembatan itu bukan untuk kendaraan berat seperti trailer. Sudah diingatkan juga oleh warga dan petugas, tapi tetap dilanggar. Akhirnya jembatan rusak dan tidak bisa dilalui,” ujarnya.

Meski truk tidak masuk kategori over dimension over loading (ODOL), pelanggaran tetap dikenai sanksi. Sopir truk langsung ditilang petugas Satlantas Polresta Samarinda. “Kerugiannya hanya material, tidak ada korban jiwa,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemilik truk. Hasilnya, pemilik kendaraan bersedia bertanggung jawab atas kerusakan jembatan.

“Mereka sudah membuat surat pernyataan untuk memperbaiki jembatan. Teknis perbaikannya nanti ditangani PUPR,” jelas Ode.

Dia menegaskan, jalur resmi bagi kendaraan besar adalah melalui Jalan Soekarno Hatta-Km 1, lalu ke Simpang Tiga Loa Janan sebelum masuk Samarinda. Waktu melintas di dalam kota dibatasi.

“Kalau masuk Samarinda wajib malam. Karena jam padat terjadi seperti pukul 06.00–08.30 dan 17.00–21.00 Wita. Di atas pukul 21.00 Wita baru boleh melintas,” pesannya. 

Editor : Dwi Restu A
#rusak #Jalan HAM Rifaddin #jembatan bailey #samarinda