Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi, menyebut perusahaan pemilik tongkang telah dijatuhi sanksi untuk membangun kembali fender sebagai bentuk tanggung jawab.
“Sekarang masih proses lelang untuk menentukan kontraktor pelaksana. Tinggal tunggu pengerjaan fisiknya saja. Tapi, proses ini memang butuh waktu,” ujar Mursidi, Kamis (3/7).
Menurutnya, desain fender baru sudah rampung dikerjakan oleh perusahaan terkait. Saat ini, tahapan berlanjut ke pengadaan jasa konstruksi.
“Desain sudah jadi. Artinya tahapan sudah jalan, tinggal tunggu pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Ia memastikan, struktur fender yang akan dibangun nanti akan lebih kokoh dan bersifat permanen. Selain itu, aktivitas pelayaran di bawah jembatan tidak akan terganggu selama proses pembangunan berlangsung.
“Tidak akan ada penutupan jalur sungai. Lalu lintas kapal hanya akan diatur agar pekerjaan bisa tetap aman,” tegas Mursidi.
Ditekankan pula bahwa seluruh biaya pembangunan menjadi tanggung jawab perusahaan pemilik tongkang. Negara tidak menanggung sepeser pun dari anggaran pembangunan fender tersebut.
Seperti diketahui, insiden tabrakan tongkang terhadap fender Jembatan Mahakam I sempat mengkhawatirkan masyarakat. Tak hanya menyebabkan kerusakan pada struktur pelindung pilar jembatan, insiden ini juga memicu kekhawatiran akan keamanan transportasi sungai di Samarinda.
Editor : Uways Alqadrie