Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Perwali Sekolah Terpadu Samarinda Ditarget Rampung Pekan Ini, Mengatur Larangan Pungutan hingga Jabatan Ketua Yayasan

Denny Saputra • Jumat, 4 Juli 2025 | 17:12 WIB
Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin
Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin

SAMARINDA - Pemkot Samarinda terus mematangkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengelolaan sekolah terpadu di kawasan Sungai Kunjang. Perwali ini menjadi payung hukum penting bagi operasional sekolah yang mengintegrasikan jenjang SD, SMP, dan SMA di satu kawasan yang sama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, mengatakan penyusunan Perwali hampir rampung. Bahwa penyusunan draf Perwali ini juga sebagai landasan hukum pendirian Yayasan Samarinda Generasi Emas, yang akan mengelola jenjang pendidikan setingkat SMA di area tersebut.

“Insyaallah satu dua hari ini atau paling lambat Senin nanti sudah rampungkan. Yayasannya juga sedang berproses di notaris. Jadi semuanya berjalan paralel,” ungkapnya, Jumat (4/7).

Ia memastikan kesiapan sekolah terpadu sudah mencapai tahap akhir. Untuk jenjang SD dan SMP, kepala sekolah, guru, dan murid telah siap. Sementara untuk jenjang SMA, tenaga pendidik sudah tersedia, namun jumlah murid masih perlu ditambah.

“Kemarin baru ada 25 siswa yang direkomendasikan Mentari Group untuk SMA. Jadi kita buka lagi pendaftaran. Insyaallah tanggal 12 nanti akan kita gelar tes tahap kedua. Target kita 45 siswa,” ujarnya.

Perwali tersebut akan mengatur bahwa yayasan yang menaungi sekolah terpadu dibentuk dan dilegalkan oleh Pemkot Samarinda. Namun, berbeda dengan yayasan swasta biasa, yayasan ini tidak dibolehkan menarik pungutan atau mencari pendanaan sendiri. Semua biaya operasional akan diintervensi oleh pemerintah, baik melalui Dinas Pendidikan maupun bagian kesejahteraan rakyat (Kesra).

“Ketua yayasannya nanti adalah Kepala Disdikbud yang menjabat, sebagai ex-officio. Ini agar pengelolaan tetap dalam kendali pemerintah. Jadi honor guru bisa lewat Kesra. Intinya tidak ada pungutan dari orang tua,” tegasnya.

Pemkot berharap sekolah terpadu ini bisa menjadi model percontohan di Samarinda. Selain mengutamakan sarana dan prasarana yang lebih baik, juga diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di sekolah-sekolah lain.

“Targetnya, pada 14 Juli mendatang, saat tahun ajaran baru dimulai, sekolah ini sudah bisa menerima siswa meski beberapa pekerjaan fisik seperti taman atau landscape masih tahap penyelesaian,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#disdikbud #pemkot samarinda #pungutan #sekolah terpadu