KALTIMPOST.ID, SAMARINDA –Pemkot Samarinda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus memproses pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan menuju terminal pelabuhan penumpang di kawasan Terminal Petikemas (TPK) Palaran, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran.
Terminal yang dibangun di atas lahan milik Pelindo itu membutuhkan dukungan infrastruktur jalan agar dapat segera difungsikan. Kabid Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah menyampaikan bahwa tahap sosialisasi dengan warga terdampak telah dilakukan. Bahkan, berita acara kesepakatan dengan masyarakat sudah ditandatangani, termasuk penetapan lokasi (penlok) pembangunan jalan.
“Sekarang kami sedang dalam proses mengajukan permohonan pengukuran lahan ke pihak KJSB. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tim pengukur bisa turun ke lapangan agar prosesnya berjalan sesuai target,” ujar Yusdiansyah, Minggu (6/7). Akses jalan yang direncanakan tersebut diproyeksikan membutuhkan lahan seluas kurang lebih 9.000 meter persegi, dengan lebar sekitar 20 meter. Jalan ini menjadi penghubung vital yang akan memperlancar arus keluar masuk ke terminal penumpang.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Banjir di Mugirejo, Apa yang Akan Dilakukan Pemkot Samarinda?
Berdasarkan pendataan awal, sekitar 28 bidang lahan terdampak pembangunan akses ini. “Sebagian besar lahan yang terdampak saat ini dimanfaatkan warga sebagai permukiman, walaupun kalau dilihat dari tata ruang, kawasan tersebut sebenarnya bukan diperuntukkan bagi permukiman. Tapi kami juga memahami bahwa mereka rata-rata memiliki alas hak, meskipun belum bersertifikat,” jelasnya.
Sebagian warga, kata Yusdiansyah, ada yang sudah mengajukan proses sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pemerintah berkomitmen agar proses pembebasan ini berjalan adil dan transparan. Setelah proses pengukuran rampung, tahap berikutnya adalah penilaian lahan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan besaran nilai ganti rugi.
“Target kami, proses pembebasan lahan ini bisa selesai sebelum perubahan anggaran tahun ini. Harapannya, nilai ganti rugi yang ditetapkan nanti bisa diterima masyarakat sehingga pembebasan berjalan lancar dan proyek jalan ini segera terwujud,” harapnya.
Baca Juga: Kasus Perundungan Bocah SD di Samarinda Berakhir Diversi, Pelaku Direhabilitasi
Pembangunan akses jalan ini penting mengingat rencana pengembangan terminal penumpang yang melibatkan tiga institusi, yakni pengelolaan sisi sungai oleh PT Pelindo, sisi darat oleh PT Samudera Indonesia selaku pengelola Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, dan akses jalan oleh Pemkot Samarinda.
Ketiga unsur tersebut harus terintegrasi agar terminal yang dirancang bisa segera berfungsi optimal. “Diharapkan terbangunnya akses ini, bisa menjadi awal pembangunan terminal pelabuhan penumpang di Palaran,” pungkasnya. (*)
Editor : Muhammad Rizki