Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Samarinda Soroti Dua Kali Kebakaran di BIGmall, Antara Ekonomi dan Pencegahan

Eko Pralistio • Rabu, 23 Juli 2025 | 05:43 WIB
PASTIKAN: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deny Hakim Anwar bersama anggota komisi dan Dinas Pemadam Kebakaran meninjau langsung lokasi kejadian. (RAMA SIHOTANG/KP)
PASTIKAN: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deny Hakim Anwar bersama anggota komisi dan Dinas Pemadam Kebakaran meninjau langsung lokasi kejadian. (RAMA SIHOTANG/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Dua kali insiden kebakaran terjadi di lantai upper ground (UG) BIGmall Samarinda. Terakhir, kebakaran terjadi di salah satu tenant pada 17 Juli lalu. Hal itu memicu perhatian serius dari DPRD Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deny Hakim Anwar bersama anggota komisi dan Dinas Pemadam Kebakaran meninjau langsung lokasi kejadian, Selasa (22/7).

“Kami ingin memastikan bagaimana penanganan pascakebakaran. Apalagi kejadian ini yang kedua kalinya,” ujarnya.

Menurut Deny, perbaikan di lokasi kebakaran baru dilakukan setelah garis polisi dibuka pada 6 Juli lalu. Hingga kini, manajemen BIGmall juga belum menerima hasil laporan forensik dari pihak kepolisian.

“Mereka baru bisa melakukan pembersihan bangunan setelah police line dibuka. Tapi laporan penyebab kebakaran belum mereka terima,” jelasnya.

Saat peninjauan, rombongan dewan juga menyambangi lokasi tenant yang terbakar pada kejadian kedua. Dinas Damkar memastikan sistem proteksi seperti hydrant dan sprinkler berfungsi dengan baik.

“Pihak Damkar sampaikan, penanganan berlangsung cepat, hanya 40 menit. Itu berarti sistem proteksi berjalan. Kalau tidak, mungkin butuh waktu berjam-jam,” tambah Deny.

Namun, DPRD tetap memberi sejumlah catatan kritis. Salah satunya adalah aspek mekanikal elektrikal (ME) yang dinilai perlu evaluasi menyeluruh.

“Kami minta semua instalasi dan sistem kelistrikan ditinjau ulang. Jangan sampai ada instalasi sembarangan, baik dari manajemen maupun tenant,” tegasnya.

Selain itu, pihak BIGmall disebut telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Samarinda untuk memeriksa struktur bangunan pascakebakaran.

“Kami ingin tahu, apakah tembok dan struktur besi mengalami penurunan daya tahan akibat suhu tinggi saat kebakaran. Mereka sudah komunikasi dengan PUPR, tinggal tunggu hasil pemeriksaannya,” terang Deny.

Catatan lain adalah soal Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurut Deny, manajemen mal sedang dalam proses mengurus dokumen itu.

“Harus dipastikan segera rampung. SLF penting untuk menjamin bangunan aman digunakan publik,” tegasnya.

Dengan tinjaun tersebut, pihaknya berharap tidak ada kejadian serupa di masa mendatang. Sebab, BIGmall merupakan pusat perbelanjaan dan ikon ekonomi Samarinda yang ramai dikunjungi, terutama saat akhir pekan.

“Keselamatan warga adalah yang utama. Ini jadi peringatan serius bagi manajemen untuk lebih ketat dalam menjaga keamanan dan keselamatan bangunan,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#dprd samarinda #ekonomi #kebakaran #pencegahan #bigmal samarinda