KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Suara deru alat berat yang beroperasi di RT 1 dan 2 di wilayah Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, bikin warga resah.
Aktivitas pematangan lahan yang dilakukan perusahaan swasta itu ditolak warga, dan dikhawatirkan memicu banjir besar.
Penolakan warga bukan tanpa alasan. Menurut Hamzah, salah satu warga, masalah antara perusahaan dan warga sudah muncul sejak 2021 silam. Kala itu, perusahaan sempat melakukan kliring lahan, namun sempat terhenti. Kini, alat berat kembali masuk lokasi tanpa sosialisasi.
“Dari dulu ini sudah jadi polemik. Mereka sempat berhenti, tapi sekarang masuk lagi. Padahal kami sudah khawatir akan terjadi banjir besar,” katanya, Selasa (22/7).
Warga sempat bernegosiasi dengan pihak perusahaan Senin (21/7). Dalam pertemuan itu, warga meminta agar aktivitas kliring dihentikan. Sayangnya, permintaan tersebut belum membuahkan hasil.
“Negosiasi kemarin belum ada titik terang. Padahal warga ingin aktivitas itu dihentikan,” jelas Hamzah.
Selain itu, pertemuan di Polresta Samarinda menunjukan sesuatu yang menjanggal. Di mana, kata Hamzah, aktivitas kliring perusahaan itu diduga tidak memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Indikasinya, izin mereka tidak lengkap. Tidak ada Amdalnya. Itu sudah dibuktikan waktu mediasi di polres, tapi mereka tetap lanjut kerja. Nanti katanya Dinas Lingkungan Hidup mau ke lokasi,” bebernya.
Bahkan pada alat berat masih terlihat beroperasi di lokasi. Warga yang menegur pekerja hanya dijawab bahwa mereka hanya menjalankan perintah.
“Sudah kami tegur. Tapi mereka bilang hanya disuruh atasan. Ya kami beri pengertian, supaya jangan menambah masalah,” ucapnya.
Setelah ditegur, alat berat akhirnya dipindahkan ke bagian bukit, menjauh dari permukiman. Namun, warga menilai tetap berisiko karena area bukit terhubung langsung dengan jalur air ke pemukiman.
“Kalau lahan itu dikliring habis, airnya pasti turun, dan bisa bikin banjir. Dulu saja 2021 banjir sampai pinggang orang dewasa,” sebutnya.
Hamzah menyebut, ada sekitar 150 rumah dari dua RT yang terancam terdampak banjir jika proyek itu terus berjalan. Dia juga menegaskan bahwa perusahaan belum ada melakukan sosialisasi kegiatan kliring tersebut.
“Sosialisasi itu cuma soal status tanah, bukan soal kliring. Aktivitas mereka itu tidak pernah dapat izin,” tegasnya.
Media ini berusaha menghubungi perwakilan perusahaan untuk mengonfirmasi perihal keluhan tersebut. Namun, belum ada tanggapan.
Editor : Dwi Restu A