Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pertamina Minta Maaf atas Kasus Motor Brebet, Sengketa dengan Konsumen Berakhir Damai

Denny Saputra • Rabu, 23 Juli 2025 | 20:07 WIB
Dyah Lestari (dua kiri) bersama Edi Mangun (dua kanan) menyampaikan hasil mediasi atas tuntutan hukum yang tengah bergulir di PN Samarinda, Rabu (23/7).
Dyah Lestari (dua kiri) bersama Edi Mangun (dua kanan) menyampaikan hasil mediasi atas tuntutan hukum yang tengah bergulir di PN Samarinda, Rabu (23/7).

KALTIMPOST.ID-Sengketa hukum konsumen atas insiden motor brebet setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU Samarinda akhirnya tuntas di meja mediasi.

Dyah Lestari, konsumen yang menggugat, dan PT Pertamina Patra Niaga, salah satu pihak tergugat, sepakat mengakhiri perkara secara damai.

Kesepakatan itu disampaikan dalam konferensi pers di Decafe Samarinda, Rabu (23/7).

“Gugatan itu saya ajukan karena tidak adanya tindak lanjut setelah kami dirugikan. Pernah ada kesepakatan di BPSK, tapi kami tak lagi dihubungi. Karena itu, kami teruskan ke PN Samarinda,” ujar Dyah, merujuk pada gugatan perdata Nomor 75/Pdt.G/2025/PN Smr.

Dia mengapresiasi langkah Pertamina yang akhirnya menunjukkan iktikad baik dan menyampaikan permintaan maaf secara resmi.

Dia mengaku menerima permintaan maaf itu dengan tangan terbuka. “Bagi saya, ini bukan sekadar soal motor, tapi bagaimana konsumen dilayani dengan benar. Alhamdulillah, dalam beberapa kali pertemuan akhirnya ditemukan titik temu,” singkatnya.

Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangun mengaku ada miskomunikasi internal yang membuat penanganan kasus terputus di tengah jalan.

Pihaknya pun tak menampik adanya kekeliruan dalam proses penanganan aduan. “itu menjadi bahan koreksi penting. Laporan Bu Dyah kami hargai sebagai bentuk perhatian nyata terhadap pelayanan kami. Sengketa ini menjadi teguran yang mendorong kami untuk berbenah,” ucap Edi.

Edi menegaskan tidak ada tekanan dari pihak mana pun dalam proses penyelesaian perkara itu.

Mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif, dan dicapai kesepakatan damai tanpa paksaan.

“Pertamina sangat menghargai kritik pelanggan. Semoga ke depan, pelayanan di SPBU makin responsif dan terbuka. Apa yang disampaikan Bu Dyah menjadi masukan penting untuk evaluasi menyeluruh,” pungkasnya. (rd)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : Romdani.
#Kota Samarinda #motor brebet #Wali Kota Samarinda Andi Harun #Kutai Barat #hari anak nasional