Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

  Kebijakan Parkir Berlangganan Jadi Solusi, Dishub Samarinda Tindak Tegas Jukir Liar

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 1 Agustus 2025 | 19:12 WIB

 

 

Papan imbauan larangan parkir di kawasan Teras Samarinda.
Papan imbauan larangan parkir di kawasan Teras Samarinda.
 

 

SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mendorong penerapan sistem parkir berlangganan. Ini demi menertibkan tata kelola perparkiran di kota ini.

Langkah ini diambil menyusul maraknya keluhan masyarakat terhadap pungutan liar oleh juru parkir (jukir), serta insiden ricuh antara jukir dan pengemudi ojek online yang sempat viral di media sosial.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menyampaikan bahwa sistem parkir berlangganan menjadi strategi utama untuk mengakhiri praktik pungutan liar di lapangan.

"Arahnya nanti, seluruh masyarakat bisa ikut program parkir berlangganan, sehingga ke depannya tidak ada lagi pungutan langsung oleh jukir. Mereka hanya bertugas mengatur kendaraan, tidak memungut biaya," ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Dishub juga berencana merekrut jukir aktif sebagai tenaga perbantuan, namun dengan regulasi dan pengawasan ketat. Pihaknya mengaku sudah tidak lagi mengakomodir jukir-jukir liar yang masih beroperasi di kawasan seperti Jalan Ronggolawe, Jalan Merapi dan sekitar Teras Samarinda.

“Kami sudah melarang mereka. Tapi tetap beroperasi dengan alasan ekonomi. Mereka bukan binaan kami lagi,” tegas Didi.

Terkait dugaan adanya setoran dari jukir ke Dishub yang ramai dibicarakan di media sosial, Didi menjelaskan bahwa hal itu tidak bisa dipastikan sebagai kebenaran. Ia mengakui ada yang sebelumnya pernah menjadi binaan, namun tidak rutin melakukan penyetoran dan akhirnya tidak lagi diakomodsi.

Lebih lanjut, Didi menyinggung kerja sama dengan Bank Mandiri sebagai penyedia sistem pembayaran parkir berlangganan. Ini akan memudahkan masyarakat melakukan pembayaran non-tunai dan transparan.

“Bank Mandiri mengakomodir sisi pembayarannya. Jadi yang jalan nanti parkir berlangganan dengan sistem pembayaran via Bank Mandiri,” ungkapnya.

Mengenai insiden viral yang memperuncing citra negatif jukir di Samarinda, Didi menilai hal tersebut tidak mencerminkan kondisi keseluruhan. Ia menegaskan bahwa penyebab kericuhan kerap berawal dari ketidaktertiban kedua belah pihak, termasuk dari pengusaha yang abai menyediakan lahan parkir.

“Ojolnya salah karena parkir di tempat terlarang, jukirnya juga salah karena mengelola area yang sudah dilarang. Keduanya harus introspeksi,” tuturnya.

Didi berharap, masyarakat mulai sadar pentingnya mematuhi aturan, termasuk hanya memarkir kendaraan di lokasi yang resmi. Ia juga mengingatkan pentingnya penghargaan antara pemberi dan penerima jasa agar tidak terjadi konflik.

“Kalau konsumen tidak merasa terbantu, ya jangan bayar. Tapi jangan juga semena-mena. Saling menghargai, itu kuncinya,” tandasnya.

Sistem parkir berlangganan menjadi salah satu solusi Dishub Samarinda untuk menjawab tantangan pengelolaan parkir yang selama ini menjadi sumber keluhan warga. Langkah konkret dan transparansi dalam pelaksanaannya menjadi ujian penting dalam menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pelaku usaha. (*)

Editor : Sukri Sikki
#parkir berlangganan #kebijakan #dishub samarinda