Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi mengungkapkan kondisi longsor di kawasan tersebut berbeda dengan kebanyakan kasus. Karena titik longsor berada di bawah permukaan tanah, sehingga analisis dan penanganannya tidak sederhana. “Kalau longsor di atas tanah bisa langsung dikeruk dan selesai,”ujarnya, Minggu (10/8).
Dia menyebut, dari hasil pengecekan tanah tim geologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), perbukitan di sekitar perumahan menjadi beban bagi tanah karena titik jenuhnya sudah maksimal. Kalau tidak dipangkas, beban itu makin turun dan memperbesar risiko. “Karena pertimbangan usaha dan manajemen dari pihak pengembang, pemangkasan bukit tidak dilakukan maksimal,” jelasnya.
Januari lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah merekomendasikan agar warga mengungsi. Pemerintah kelurahan bersama DPRD Kota Samarinda, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), BPBD, serta pengembang perumahan kemudian berembuk mencari solusi relokasi.
Aditya menambahkan, pergerakan tanah masih sulit diprediksi, sehingga pemerintah menyiapkan dua tahap penanganan. Pertama, memindahkan warga terdampak ke lokasi aman. Kedua, mengamputasi sumber masalah dengan merekayasa lahan bekas hunian untuk penahan longsor. “Kalau tanah milik perusahaan tidak bisa dieksekusi, kita akan gunakan tanah warga yang direlokasi untuk rekayasa penanganan,” pungkasnya.
Bahwa ecara informal telah disiapkan lahan alternatif di sisi barat perumahan. Namun, lokasinya terpisah dari area lama sehingga perlu dibuka akses jalan baru. “Targetnya Agustus ini sudah ada kejelasan sosialisasi ke warga, agar mereka bisa segera menempati lahan tersebut. Kami berharap Disperkim bisa komitmen membangun fasilitas tahun depan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani