Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Optimalisasi ZIS, Baznas Kaltim Gandeng DPRD Kaltim Perkuat Regulasi

Denny Saputra • Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:16 WIB

 

 

DUKUNGAN: Hasanuddin Mas’ud (kanan) memimpin kegiatan audiensi dengan tim BAZNAS Kaltim membahas potensi kerja sama pengelolaan ZIS, di gedung DPRD kaltim, Selasa (12/8).
DUKUNGAN: Hasanuddin Mas’ud (kanan) memimpin kegiatan audiensi dengan tim BAZNAS Kaltim membahas potensi kerja sama pengelolaan ZIS, di gedung DPRD kaltim, Selasa (12/8).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menggelar audiensi bersama DPRD Kaltim membahas optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Selasa (12/8). Pertemuan ini diharapkan melahirkan strategi bersama untuk memaksimalkan potensi dana sosial di daerah.

Ketua BAZNAS Kaltim Ahmad Nabhan memaparkan capaian pengumpulan ZIS tahun ini, Per Januari 2025 terkumpul Rp400 juta, dan pada Juli meningkat menjadi Rp1,3 miliar. Beberapa program CSR telah berjalan melalui BAZNAS, seperti Rumah Sehat BAZNAS Berau dari CSR Berau Coal yang kini beroperasi, bantuan WTP senilai Rp 2 miliar dari PT Ansaf di Batuah, serta program bantuan sembako di wilayah ring 1, 2, dan 3.

“Kami berharap ada kebijakan strategis dari gubernur dan DPRD Kaltim. Dukungan hibah pun sangat penting bagi penunjang operasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan CSR akan diserahkan penuh ke BAZNAS. Ia mengingatkan perlunya kesiapan matang mengingat terdapat sekitar 800 izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim, dengan 100 di antaranya aktif. “Khusus tambang batubara, hampir setiap bulan di Kutim, Melak, Kubar, dan Kukar diangkut 10 juta ton. Jika CSR sesuai arahan gubernur diserahkan ke BAZNAS, harus siap mengelolanya,” tegasnya.

Program CSR, lanjutnya, harus berbasis rencana kuat, seperti pembangunan puskesmas, penyediaan air bersih, pembinaan masyarakat, dan program sosial lainnya. BAZNAS dinilai bisa menjadi mitra DPRD di bawah koordinasi Komisi IV, sehingga pelaksanaan CSR terarah.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi yang turut hadir dalam pertemuan itu menyebut, potensi zakat di Kaltim sangat besar. Ia mencontohkan Kutai Timur yang sudah mengoptimalkan zakat melalui perda.

“Perlu perda inisiatif untuk landasan hukum yang jelas. Sambil menunggu, bisa mulai dengan pergub,” ucapnya.

DPRD dan BAZNAS sepakat menindaklanjuti pembahasan regulasi ZIS dan CSR. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan dan pemanfaatan dana sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kaltim secara lebih luas dan tepat sasaran. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#audiensi #Baznas kaltim #Ketua BAZNAS Kaltim Ahmad Nabhan #Hasanuddin Mas'ud #dprd kaltim