KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Sisa sedimentasi dari proyek drainase kembali dikeluhkan warga. Kali ini menumpuk di Jalan Rejang Raya, Kelurahan Bukit Pinang. Material yang semula tanah kering berubah jadi lumpur setelah diguyur hujan, Rabu (20/8). Akibatnya, jalan licin dan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Mengetahui kondisi tersebut, Lurah Bukit Pinang Eko Purwanto turun langsung ke lapangan. Ia menegur pemilik lahan yang diketahui menjadi lokasi penumpukan material sedimentasi. Dari keterangan pemilik lahan, awalnya tempat itu dipakai untuk membuang sisa sedimentasi proyek drainase di Jalan P Suryanata.
“Pembuangan dilakukan sekitar pukul 03.00 Wita. Tak lama setelah itu turun hujan sehingga tanah dari roda truk berceceran ke jalan dan berubah menjadi lumpur,” jelasnya.
Eko menegaskan sudah memberikan peringatan kepada pemilik lahan agar segera melakukan pembersihan. Meski pemilik lahan mengaku siap membersihkan, ia meminta tidak menunda-nunda. “Kami minta jangan menunggu menumpuk banyak dulu. Silakan saja tanahnya dipakai untuk pembuangan, tapi tolong perhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.
Ia menambahkan, sedimentasi yang menempel di roda truk sering kali terlepas dan mengotori jalan. Jika terkena hujan, material itu akan membentuk lumpur pekat dan berbahaya bagi pengendara. Karena itu, ia meminta pemilik lahan menyediakan petugas khusus untuk membersihkan sisa-sisa sedimentasi di sekitar jalan.
“Kami tidak ingin ada warga yang celaka hanya karena jalan licin. Harus ada langkah antisipasi. Kalau memang truk-truk masih membuang sedimentasi di sana, minimal ada yang bertugas mengawasi dan membersihkan,” terangnya.
Selain itu, Eko juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan kejadian serupa. Laporan bisa disampaikan melalui ketua RT atau langsung ke kelurahan. “Kalau memang ada hal-hal seperti ini, kami bisa bantu menegur. Prinsipnya, kami tangani secepatnya, maksimal 1x24 jam,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani