Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jalan Poros Warga Ditutup Spanduk Tambang, Lurah Lok Bahu Turun Tangan

Denny Saputra • Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Saipul Anuar (kemeja putih) mengawal pencabutan spanduk larangan melintas akses Samarinda-Tenggarong via kelurahan Lok Bahu-Desa Jongkang, Rabu (20/8/2025).
Saipul Anuar (kemeja putih) mengawal pencabutan spanduk larangan melintas akses Samarinda-Tenggarong via kelurahan Lok Bahu-Desa Jongkang, Rabu (20/8/2025).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Warga Samarinda, khususnya di Kecamatan Sungai Kunjang, dihebohkan dengan pemasangan spanduk larangan melintas di akses jalan salah satu perusahaan tambang, Selasa (19/8/2025).

Lokasinya berada di perbatasan Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda dan Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Kebakaran di Samarinda Ulu Ricuh, Relawan Damkar Dipukul Warga, Masalahnya Gegara Ini

Lurah Lok Bahu Saipul Anuar mengaku mendapat laporan dari ketua RT 19 terkait spanduk tersebut. Menyikapi hal itu, ia segera menggelar rapat darurat bersama ketua RT di wilayah terdampak, yakni RT 17, RT 18, RT 19, dan RT 21, serta tokoh masyarakat setempat, di kantor kelurahan Jalan M Said, pada Rabu (20/8/2025).

“Kami ingin tahu kronologinya, karena menurut keterangan warga, jalan itu sudah ada sejak lama, bahkan sebelum aktivitas tambang berlangsung,” ucapnya.

Saipul menerangkan bahwa dari penuturan warga yang diterima, akses yang dipasang spanduk itu awalnya berupa jalan selebar enam meter sepanjang kurang lebih satu kilometer. Jalan tersebut kerap digunakan warga untuk menuju kebun, bahkan tembus hingga ke Karang Mulia, Lok Bahu.

“Artinya, jalan itu sejak dulu memang sudah menjadi akses masyarakat. Baru kemudian digunakan sebagai jalur hauling perusahaan,” jelas Saipul.

Saipul lantas menemui pihak perusahaan, didampingi kepolisian dan TNI untuk meminta klarifikasi. Perusahaan menyebut bahwa spanduk tersebut hanya berupa imbauan agar warga berhati-hati, bukan larangan permanen.

“Bahasanya memang terkesan ekstrem. Kalau sekadar imbauan hati-hati, masih bisa dimaklumi. Tapi kalau larangan melintas, itu jelas menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa jalan tersebut kini sudah menjadi poros alternatif warga. Karena itu, ia berharap tidak ada penutupan.

“Kami sampaikan supaya jangan ada larangan, karena warga memang sudah lama menggunakan akses itu. Kalau ada risiko lalu lintas tambang, cukup diberi peringatan, bukan dilarang total,” tambahnya.

Selain membahas jalan, lurah juga meminta pihak perusahaan memperhatikan dampak lingkungan. Salah satunya soal aliran air hujan dan sedimen yang kerap mengotori jalan warga.

Baca Juga: Progres Pembangunan Driving Range Segiri Samarinda Capai 20 Persen, Target Rampung Akhir Tahun

“Kami minta dibuatkan kolam penampung air (settling pond) agar air hujan agar tidak meluber, serta normalisasi parit minimal dua bulan sekali,” harapnya.

Hingga Rabu (20/8/2025) sore, spanduk sudah diturunkan. Tidak ada lagi larangan melintas, sehingga akses jalan kembali bisa digunakan warga seperti biasa. “Tidak ada larangan, jalanan aman dilintasi,” tutupnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#spanduk larangan #Hauling batu bara #Lok Bahu #jalan poros #mediasi #Jongkang Baru